Dalam urutan turunnya wahyu, surat ini turun ke-87 setelah Al-Mutaffifin sebelum Al-Anfal.
Al-Baqarah: Surat terpanjang dalam Al-Quran, sekaligus yang paling penuh masalah. Ini bukan serangan — ini pembacaan teks secara apa adanya.
Determinisme vs. Kehendak Bebas — Kontradiksi Fundamental:
Ayat 6–7 menyatakan Allah mengunci hati orang kafir sehingga mereka tidak akan pernah beriman. Ayat 286 menyatakan Allah tidak membebani jiwa melebihi kemampuannya. Dua klaim ini tidak bisa berdiri bersamaan: kalau hati sudah dikunci Allah, atas dasar apa manusia dihukum? Ini bukan nuansa teologis — ini kontradiksi logis.
Circular Reasoning sebagai Pondasi:
Ayat 2 mengklaim kitab ini tidak diragukan. Ayat 23 meminta yang meragukan untuk mendatangkan satu surat "semisal" — dengan standar yang ditentukan sendiri oleh sumber yang sedang diperdebatkan. Ini bukan argumen, ini tautologi yang dibungkus tantangan.
Narasi Adam yang Berantakan:
Ayat 36–38 memerintahkan Adam turun dua kali dari surga. Ini bukan sastra — ini indikasi penggabungan dua versi cerita yang berbeda (dari Surat 7 dan Surat 20) secara tidak rapi. Lebih jauh: Surat 2 mencatat pengampunan Adam SETELAH perintah turun (37), sementara Surat 20 mencatat pengampunan SEBELUM perintah turun (20:122). Dua teks yang sama-sama diklaim wahyu tidak boleh saling membantah urutan kronologis.
Kosmologi Abad ke-7 yang Ditetapkan sebagai Doktrin:
Ayat 22 menggambarkan langit sebagai "bangunan" di atas bumi — kanopi kosmos pra-ilmiah. Ayat 29 menyatakan bumi diciptakan lebih dulu, baru langit dijadikan tujuh lapis — bertentangan dengan kosmologi modern (bumi terbentuk dari materi bintang yang sudah ada sebelumnya). Ayat 258 mengutip argumen Ibrahim "Allah mendatangkan matahari dari timur" — bahasa Arab menunjukkan matahari yang bergerak aktif. Ini bukan metafora; ini perspektif geosentris yang tidak pernah dikoreksi dalam teks.
Bunuhlah Dirimu sebagai Pertobatan:
Ayat 54 memerintahkan Bani Israel bertobat dengan cara "membunuh diri sendiri." Tidak ada justifikasi etis yang bisa membuat kematian menjadi syarat pengampunan dari entitas yang disebut Maha Penyayang. Ini bukan ujian — ini absurd secara moral.
Perempuan: Objek, Saksi Kelas Dua, Tanpa Otonomi:
Ayat 223 menyebut istri sebagai "ladang" yang dikerjakan sesuka hati. Ayat 228 menetapkan lelaki satu derajat di atas perempuan. Ayat 282 menetapkan kesaksian dua perempuan setara satu laki-laki. Ayat 230 melarang rujuk kecuali si istri menikah dulu dengan laki-laki lain (tahlil) — sebuah konstruksi hukum yang merendahkan martabat perempuan menjadi instrumen prosedur. Ini bukan soal konteks budaya abad ke-7. Ini prinsip yang dinyatakan eksplisit sebagai hukum.
Tidak Ada Paksaan — Kecuali Kalau Mau Diperangi:
Ayat 256 menyatakan "tidak ada paksaan dalam agama." Ayat 193 menyatakan "perangilah mereka sampai tidak ada fitnah dan agama hanya untuk Allah." Dua klaim ini tidak bisa ada dalam satu kitab yang konsisten. Salah satunya bohong, atau keduanya harus ditafsirkan sampai kehilangan makna aslinya.
Riba: Taat atau Berperang dengan Tuhan:
Ayat 278 memberi ultimatum: tinggalkan sisa riba atau "berperang dengan Allah dan RasulNya." Tidak ada ruang negosiasi, tidak ada gradasi, tidak ada dialog. Ini bukan hukum — ini ancaman eksistensial yang dikemas sebagai regulasi.
Kisah Sapi Betina yang Tidak Koheren:
Ayat 67 memerintahkan sembelih sapi. Ayat 68–71 menambah spesifikasi berlapis — warna, usia, kondisi — tanpa alasan yang dijelaskan. Ayat 72–73 tiba-tiba berubah menjadi ritual pembuktian kasus pembunuhan. Tidak ada benang naratif yang menghubungkan perintah awal dengan resolusi akhir secara logis.
Fitnah Lebih Besar dari Pembunuhan:
Ayat 217 menetapkan hierarki nilai yang menempatkan gangguan terhadap agama di atas hilangnya nyawa manusia. Ketika sebuah teks suci menyatakan hal itu secara eksplisit, ia telah menyediakan justifikasi teologis untuk kekerasan atas nama pertahanan agama.
Sistem Koreksi Internal (Nasakh):
Ayat 106 memperkenalkan konsep penggantian ayat — Allah menukar perintah dengan yang lebih baik atau sebanding. Kalau wahyu ini sempurna dari awal, untuk apa mekanisme koreksi internal? Kalau tidak sempurna, klaim kesempurnaan harus dicabut.
Bani Israel sebagai Kambing Hitam Struktural:
Sepanjang surat ini, Bani Israel diposisikan sebagai kelompok yang selalu membangkang, membunuh nabi, dan mengkhianati perjanjian (61, 87, 100). Ini bukan catatan sejarah — ini pola narasi yang sistematis untuk mendelegitimasi satu komunitas dan membenarkan penggantiannya oleh komunitas baru.
Qishas: Keadilan Primitif Dikodifikasi:
Ayat 178–179 menetapkan "mata ganti mata" sebagai sistem keadilan. Sistem hukum modern bergerak ke arah rehabilitasi dan pemulihan — bukan pembalasan setimpal yang mengunci siklus dendam.
Kontradiksi Syafaat:
Ayat 47 dan 123 menegaskan tidak ada syafaat yang berguna di Hari Kiamat. Ini bertentangan dengan 20:109 yang mengizinkan syafaat bagi mereka yang mendapat izin Allah — dan dengan seluruh tradisi hadis tentang syafaat Nabi. Keduanya tidak bisa sama-sama benar.
Kesimpulan:
Al-Baqarah lebih menyerupai konstitusi komunitas baru yang sedang membangun otoritas — penuh aturan, ancaman, dan narasi yang mengonstruksi musuh. Bukan wahyu universal yang sempurna dari entitas yang Maha Mengetahui dan Maha Adil. Kalau benar berasal dari Tuhan Yang Maha Sempurna, teks ini tidak seharusnya mengandung kontradiksi internal, kesalahan kosmologi, dan masalah etis yang tidak bisa diselesaikan dengan tafsir apapun.
Ayat ini turun untuk menjelaskan tiga golongan umat manusia: empat ayat pertama untuk orang-orang mukmin, dua ayat berikutnya untuk orang kafir, dan tiga belas ayat selanjutnya untuk orang-orang munafik.
Ayat ini turun untuk menjelaskan tiga golongan umat manusia: empat ayat pertama untuk orang-orang mukmin, dua ayat berikutnya untuk orang kafir, dan tiga belas ayat selanjutnya untuk orang-orang munafik.
Ayat ini turun terkait keluh kesah Salman Al-Farisi yang menceritakan ibadah dan kesalehan teman-temannya dari kalangan pendeta Nasrani di masa lalu. Awalnya Nabi menyebut mereka berada di neraka sehingga Salman bersedih, lalu turunlah ayat ini yang menjelaskan bahwa siapa pun (Yahudi atau Nasrani) yang beriman dengan benar akan terhindar dari ketakutan dan kesedihan.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Ayat ini turun untuk menjawab pertanyaan Salmàn al-Fàrisiy tentang nasib kaum Nasrani yang tulus beriman kepada Allah dan meninggal sebelum diutusnya Nabi Muhammad êallallàhu ‘alaihi wasallam.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
63-74 : Pengingat Perjanjian dan Kisah Bani Israel (63-74)
Ayat ini turun berkenaan dengan tujuh puluh orang utusan Nabi Musa yang berkhianat dengan mengubah-ubah firman yang mereka dengar. Pendapat lain menyebutkan ayat ini ditujukan bagi kaum Yahudi yang mengubah hukum rajam dan menyembunyikan ciri-ciri kenabian Muhammad SAW.
Ayat 76
83-93 : Perjanjian Bani Israel dan Pelanggarannya (83-93)
Ayat ini turun karena kaum Yahudi mempermainkan kata "Ra'ina" yang sering diucapkan umat Islam. Dalam bahasa Ibrani kaum Yahudi, kata itu mengandung arti makian. Allah melarang umat Islam menggunakannya dan menggantinya dengan kata "Unzurna".
Ayat ini turun untuk menanggapi tuduhan kaum musyrik yang mengejek Nabi Muhammad SAW karena ada hukum yang diperintahkan lalu kemudian dilarang/dibatalkan. Mereka menuduh Al-Qur'an hanyalah karangan Nabi yang saling bertentangan.
109-110 : Hasad Ahli Kitab dan Perintah Memaafkan (109-110)
Ayat ini turun setelah kekalahan umat Islam di Perang Uhud. Sekelompok Yahudi memanfaatkan hal tersebut dengan memprovokasi umat Islam agar kembali ke agama lama mereka dengan dalih kekalahan itu adalah bukti bahwa umat Islam salah jalan.
Ayat ini turun berkenaan dengan penguasa Romawi (Titus) yang menghancurkan Baitul Maqdis dan membakar Taurat. Pendapat lain menyebutkan ayat ini ditujukan kepada kaum musyrik Makkah yang menghalangi umat Islam beribadah di Masjidil Haram.
Ayat 115
119-121 : Tugas Rasulullah dan Sikap Ahli Kitab (119-121)
Ayat ini turun sebagai bantahan kepada kaum Yahudi yang mengklaim bahwa Nabi Ya'qub AS menjelang wafatnya telah berwasiat kepada anak-anaknya untuk memeluk agama Yahudi.
Ayat 134
142-152 : Perubahan Kiblat dan Ujian Umat Islam (142-152)
Ayat ini turun terkait pemindahan arah kiblat. Setelah umat Islam salat menghadap Baitul Maqdis selama sekitar 16 bulan di Madinah, kiblat dialihkan ke Ka'bah. Orang-orang Yahudi yang bodoh kemudian mencibir perubahan ini.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Ketika Nabi hijrah ke Madinah, kaum Yahudi merasa bangga melihat Nabi salat menghadap Baitul Maqdis, kiblat mereka. Allah kemudian menurunkan ayat yang memerintahkan Nabi untuk mengubah arah kiblat kembali menuju Mekah. Hal ini membuat kaum Yahudi terheran-heran.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
153-157 : Sabar, Shalat, dan Makna Syahid (153-157)
Ayat ini turun karena keraguan kaum Anshar untuk melakukan sa'i (berlari-lari kecil) antara bukit Shafa dan Marwah. Di masa Jahiliyah, terdapat berhala (Isaf dan Na'ilah) di sana sehingga umat Islam menganggap sa'i di tempat itu adalah bagian dari ritual musyrik.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Sa‘i antara Safa dan Marwah merupakan salah satu syiar yang Allah lestarikan hukumnya. Ayat ini turun untuk menjawab keraguan sebagian kaum muslim untuk sa‘i antara kedua bukit tersebut karena khawatir dianggap mengikuti perilaku kaum jahiliah.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
164 : Tanda-tanda Kekuasaan Allah di Alam Semesta (164)
Ayat ini turun ketika kaum musyrik Makkah merasa heran dan tidak percaya terhadap firman Allah yang menyebutkan bahwa Tuhan itu hanya Satu. Mereka menantang Nabi untuk mendatangkan tanda bukti jika hal tersebut memang benar.
165-167 : Kekeliruan Menyekutukan Allah dan Penyesalannya (165-167)
Ayat ini turun berkenaan dengan beberapa kabilah Arab seperti Tsaqif dan Khuza'ah yang secara sepihak mengharamkan beberapa hewan ternak bagi diri mereka sendiri (seperti tradisi unta Bahirah dan Sa'ibah) tanpa dasar hukum yang benar.
Ayat 169
174-176 : Larangan Menyembunyikan Kebenaran demi Keuntungan Dunia (174-176)
Ayat ini turun berkenaan dengan para pemimpin dan pendeta Yahudi yang mengubah ciri-ciri Nabi Muhammad SAW di dalam kitab mereka karena takut kehilangan upeti, hadiah, dan kekuasaan yang rutin mereka dapatkan dari orang-orang Yahudi awam.
Ayat ini turun ketika seorang sahabat bertanya kepada Nabi tentang makna kebajikan yang sesungguhnya. Hal ini diturunkan sebelum syariat diwajibkan secara utuh, saat orang mengira cukup mengucapkan syahadat atau sekadar menghadapkan wajah dalam salat untuk dijamin masuk surga.
178-179 : Qishas: Hukum Pembalasan yang Setara (178-179)
Ayat ini turun untuk menghapus tradisi balas dendam yang tidak adil antara dua kabilah Arab yang bertikai. Kabilah yang lebih kuat dengan sombong menuntut agar budak mereka dibalas dengan nyawa orang merdeka, dan wanita mereka dibalas dengan nyawa seorang laki-laki.
180-182 : Wasiat bagi yang Hampir Meninggal (180-182)
Ayat ini turun berkenaan dengan perselisihan sengketa tanah antara Imru'ul Qais dan Abdan bin Asywa' Al-Hadhrami. Setelah ayat ini turun, Imru'ul Qais langsung mengembalikan tanah tersebut tanpa harus dipaksa melalui putusan pengadilan.
Ayat ini turun menjelang pelaksanaan ibadah Umrah Pengganti pasca-Perjanjian Hudaibiyah. Umat Islam merasa khawatir dan takut untuk berperang di Tanah Haram pada Bulan Haram jika kaum Quraisy berkhianat, sehingga Allah mengizinkan mereka untuk membela diri jika diserang lebih dulu.
196-203 : Ketentuan Pelaksanaan Haji dan Umrah (196-203)
Ayat ini turun berkenaan dengan Al-Akhnas bin Syuraiq, seorang yang tutur katanya sangat manis dan pandai bersumpah di hadapan Nabi seolah ia muslim yang tulus. Namun, di belakang Nabi, ia menjadi perusak dengan membakar ladang dan membunuh keledai ternak milik umat Islam.
Ayat ini turun berkenaan dengan Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya. Meski telah memeluk Islam, mereka masih ingin mencampuradukkannya dengan mempraktikkan hukum Taurat (seperti mengagungkan hari Sabat dan mengharamkan daging unta). Allah memerintahkan mereka untuk masuk Islam secara menyeluruh (kaffah).
Ayat ini turun ketika umat Islam sedang diuji dengan penderitaan berat, ketakutan, dan himpitan kelaparan yang luar biasa, yakni saat pengepungan musuh dalam Perang Khandaq (Parit) atau saat awal hijrah ke Madinah dengan meninggalkan seluruh hartanya.
219-221 : Hukum Khamr, Judi, Infak, dan Pernikahan dengan Musyrik (219-221)
Ayat ini turun karena Umar bin Khattab, Mu'adz bin Jabal, dan beberapa sahabat Anshar meminta kejelasan putusan kepada Nabi mengenai hukum meminum khamar (minuman keras) dan bermain judi yang sangat merusak akal serta menghabiskan harta benda.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Ayat ini merupakan satu dari beberapa tahap Islam mengharamkan khamar kepada umatnya. Tahap berikutnya adalah Surah an-Nisà’/4: 43; diikuti kemudian oleh Surah al-Mà’idah/5: 90. Sementara itu, paruh keduaayat ini menjelaskan kadar yang diinfakkan dari harta seorang mukmin.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
222-237 : Hukum Seputar Pernikahan, Talak, dan Hak Perempuan (222-237)
Ayat ini turun karena umat Islam bertanya mengenai cara memperlakukan istri yang sedang haid. Hal ini didasari oleh kebiasaan ekstrem kaum Yahudi yang mengusir dan menjauhi wanita haid dari rumah serta enggan makan atau minum bersama mereka.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Ayat ini turun sebagai jawaban atas pertanyaan para sahabat tentang kebiasaan kaum Yahudi menjauhi para istri di saat haid. Mereka enggan dekat-dekat dengan para istri, bahkan untuk sekadar makan bersama atau bercengkerama.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Sebelum ayat ini turun, banyak sahabat yang salat sambil berbicara satu dengan lainnya, membuat suasana di dalam masjid gaduh dan salat menjadi tidak khusyu‘. Ayat ini kemudian turun untuk menegur kebiasaantersebut.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun berkaitan dengan kaum Anshar yang dahulunya sering bernazar agar anak mereka dididik sebagai Yahudi jika bertahan hidup. Ketika suku Yahudi diusir, kaum Anshar ingin memaksa anak-anak tersebut masuk Islam. Allah melarang segala bentuk paksaan dalam memeluk agama.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Dengan penurunan ayat ini Allah menegaskan bahwa seseorang tidakdibenarkan memaksa orang lain untuk masuk Islam, tidak terkecuali anak sendiri, seperti yang dilakukan sebagian sahabat Ansar kepada anak mereka.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
258-260 : Debat Ibrahim, Kisah Uzair, dan Kebangkitan (258-260)
Ayat ini turun ketika para sahabat merasa sangat ketakutan, terbebani, dan merasa celaka oleh ayat sebelumnya (yang menyebutkan bahwa Allah akan memperhitungkan isi hati yang dirahasiakan). Nabi membimbing mereka untuk mengucapkan "Kami dengar dan kami taat", yang kemudian disusul oleh turunnya ayat keringanan (ayat 286). Surah Ali 'Imran 3:12 Ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang Yahudi Madinah. Setelah kekalahan kaum musyrik di Perang Badar, mereka awalnya ingin beriman, namun ketika umat Islam kalah di Perang Uhud, mereka menjadi ragu, membatalkan perjanjian damai, dan pergi ke Makkah untuk bersekutu dengan Abu Sufyan.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
285-286 Ayat ini turun berkenaan dengan beberapa sahabat Nabi yang merasa berat mengamalkan Surah al-Baqarah/2: 284. Tahu akan kondisi para sahabatnya, Nabi meminta mereka untuk selalu menaati segala perintah Allahyang termaktub dalam Al-Qur’an.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun berkenaan dengan Abdullah bin Ubay (tokoh munafik) dan para pengikutnya. Saat berpapasan dengan sahabat seperti Abu Bakar, Umar, dan Ali, mereka berpura-pura memuji dan menyambut hangat, namun ketika kembali ke kelompoknya, mereka membanggakan kelicikan mereka menipu umat Islam.
Sesungguhnya Allah tidak segan membuat perumpamaan seekor nyamuk atau yang lebih kecil dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, mereka tahu bahwa itu kebenaran dari Tuhan. Tetapi mereka yang kafir berkata, "Apa maksud Allah dengan perumpamaan ini?" Dengan (perumpamaan) itu banyak orang yang disesatkan-Nya,13) dan dengan itu banyak (pula) orang yang diberi-Nya petunjuk. Tetapi tidak ada yang Dia sesatkan dengan (perumpamaan) itu selain orang-orang fasik,14)
Catatan Depag
13) Orang itu sesat karena keingkarannya dan tidak mau memahami petunjuk-petunjuk Allah. Dalam ayat ini, karena mereka itu ingkar, dan tidak mau memahami apa sebabnya Allah menjadikan nyamuk sebagai perumpamaan, maka mereka itu menjadi sesat. 14) Orang fasik ialah orang yang melanggar ketentuan-ketentuan agama, baik berupa ucapan maupun perbuatan.
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun untuk menanggapi ejekan orang-orang munafik dan Yahudi yang menertawakan firman Allah karena menggunakan perumpamaan hewan kecil seperti lalat, nyamuk, dan laba-laba.
Ayat ini turun berkenaan dengan tokoh-tokoh Yahudi Madinah yang sering menyuruh kerabat atau kenalan mereka untuk memeluk dan teguh pada ajaran Islam, namun mereka sendiri enggan melakukannya.
Dan takutlah kamu pada hari (ketika) tidak seorang pun dapat membela orang lain sedikit pun. Sedangkan syafaat24) dan tebusan apa pun darinya tidak diterima dan mereka tidak akan ditolong.
Catatan Depag
*24) Syafaat ialah pertolongan yang diberikan oleh rasul atau orang-orang tertentu untuk meringankan azab atau beban seseorang di akhirat, atas izin Allah.
Dan sungguh, kamu telah mengetahui orang-orang yang melakukan pelanggaran di antara kamu pada hari Sabat,32) lalu Kami katakan kepada mereka, "Jadilah kamu kera yang hina!"33)
Catatan Depag
*32) Hari Sabat ialah hari Sabtu, hari khusus bagi orang Yahudi untuk beribadah. 33) Kera : Betul-betul menjadi kera sebagai kutukan Allah. Sebagian mufasir mengartikan memiliki sifat-sifat seperti kera.
Dan apabila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka berkata, "Kami telah beriman." Tetapi apabila kembali kepada sesamanya, mereka bertanya, "Apakah akan kamu ceritakan kepada mereka apa yang telah diterangkan Allah kepadamu, sehingga mereka dapat menyanggah kamu di hadapan Tuhanmu? Tidakkah kamu mengerti?" 36)
Catatan Depag
*36) Di dalam Taurat diterangkan tentang Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang akan datang sebagai nabi terakhir, tetapi keterangan itu disembunyikan oleh orang Yahudi, karena takut akan menjadi bumerang bagi mereka.
Asbabun Nuzul
Sebagian kaum Yahudi menyatakan pengakuan mereka atas kenabian Nabi Muhammad di hadapan kaum mukmin. Hal ini membuat kawan-kawan mereka dari kalangan rahib kesal dan menegur mereka untuk tidak mengulanginya lagi. Itulah peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat tersebut.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun karena tindakan para pendeta Yahudi yang dengan sengaja mengubah ciri-ciri fisik Nabi Muhammad SAW di dalam kitab mereka (dari kulit cokelat dan tinggi sedang, diubah menjadi putih dan tinggi) demi mempertahankan keuntungan materi dari pengikut mereka.
Ayat ini turun untuk menanggapi keyakinan keliru kaum Yahudi yang mengklaim bahwa mereka hanya akan disentuh api neraka selama beberapa hari saja (tujuh hari atau empat puluh hari) sesuai dengan perhitungan waktu yang mereka buat-buat sendiri.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
(80-81) Ayat ini menerangkan bagaimana kaum Yahudi yakin tidak akan disiksa di neraka kecuali beberapa hari saja. Hal tersebut dibantah oleh Allah dengan turunnya ayat ini.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun berkenaan dengan kaum Yahudi Khaibar. Sebelum Nabi Muhammad SAW diutus, mereka sering berdoa meminta kemenangan atas musuh mereka dengan menyebut nama nabi akhir zaman. Namun, ketika Nabi Muhammad SAW benar-benar diutus, mereka justru mengingkarinya karena dengki.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Kerasulan Muhammad adalah hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh kaum Yahudi, namun ketika Nabi Muhammad diutus, mereka malah mengingkarinya karena Muhammad berasal dari bangsa Arab, bukan dari bangsa Yahudi. Itulah sebab nuzul ayat di atas.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Tetapi mereka tidak akan menginginkan kematian itu sama sekali, karena dosa-dosa yang telah dilakukan tangan-tangan mereka. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang zalim.
Ayat ini turun ketika para pendeta Yahudi bertanya kepada Nabi tentang malaikat yang membawa wahyu kepadanya. Saat Nabi menjawab Malaikat Jibril, mereka menolak beriman karena menganggap Jibril adalah musuh yang sering membawa azab dan peperangan.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
(97-98) Kaum Yahudi sangat memusuhi Jibril karena menganggapnya pembawa permusuhan, peperangan, dan azab. Menanggapi hal itu, Allah melalui ayat di atas menegaskan bahwa memusuhi Jibril sama dengan memusuhi Allah, Tuhan yang telah mengutusnya.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun berkaitan dengan Umar bin Khattab yang berdialog dengan kaum Yahudi. Ketika kaum Yahudi menyatakan permusuhan kepada Jibril dan hanya mengakui Mikail sebagai teman, Umar menegaskan bahwa barangsiapa memusuhi salah satu dari malaikat Allah, maka ia memusuhi semuanya.
Ayat ini turun sebagai bantahan kepada pendeta Yahudi bernama Ibnu Suriya yang dengan sombong berkata kepada Nabi bahwa beliau tidak membawa satu pun tanda atau bukti kebenaran yang bisa mereka ikuti.
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman. Sulaiman itu tidak kafir tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babilonia yaitu Harut dan Marut. Padahal keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seseorang sebelum mengatakan, "Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kafir!" Maka mereka mempelajari dari keduanya (malaikat itu) apa yang (dapat) memisahkan antara seorang (suami) dengan istrinya. Mereka tidak akan dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan, dan tidak memberi manfaat kepada mereka. Dan sungguh, mereka sudah tahu, siapa yang membeli (menggunakan sihir) itu, niscaya tidak akan mendapat keuntungan di akhirat. Dan sungguh, sangatlah buruk perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka tahu.
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun untuk membersihkan nama baik Nabi Sulaiman AS dari tuduhan keji kaum Yahudi. Setan-setan pada masa lalu menyembunyikan tulisan sihir di bawah takhta Sulaiman, dan mereka memfitnah bahwa Sulaiman menundukkan manusia dan jin dengan menggunakan sihir tersebut.
Orang-orang yang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak menginginkan diturunkannya kepadamu suatu kebaikan dari Tuhanmu. Tetapi secara khusus Allah memberikan rahmat-Nya kepada orang yang Dia kehendaki. Dan Allah pemilik karunia yang besar.
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun ketika umat Islam mengajak sekutu Yahudi mereka untuk masuk Islam, namun kaum Yahudi menolak dan beralasan bahwa agama baru tersebut tidak lebih baik dari ajaran yang mereka miliki.
Ayat ini turun karena tuntutan tidak masuk akal dari orang musyrik (seperti Abdullah bin Abi Umayyah) dan Yahudi yang meminta Nabi mengubah bukit Shafa menjadi emas, memperluas Makkah, atau mendatangkan kitab langsung dari langit dengan nama mereka tertulis di dalamnya.
Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Tidak! Siapa yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, dan dia berbuat baik, dia mendapat pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.
Ayat ini turun ketika utusan Nasrani dari Najran berdebat hebat dengan pendeta Yahudi Madinah di hadapan Nabi. Mereka saling mengkafirkan; Yahudi tidak mengakui Nabi Isa dan Injil, sedangkan Nasrani tidak mengakui Nabi Musa dan Taurat.
Dan milik Allah timur dan barat. Ke manapun kamu menghadap di sanalah wajah Allah. Sungguh, Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun untuk memberikan keringanan saat sekelompok sahabat dalam perjalanan malam yang gelap tidak mengetahui arah kiblat, sehingga mereka salat ke arah yang berbeda-beda. Riwayat lain menyebutkan ini terkait salat gaib Nabi atas Raja Najasyi yang selama hidupnya salat menghadap Baitul Maqdis.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Ayat ini turun untuk memberi penjelasan bahwa kemana pun seseorang menghadap—karena tidak bisa menentukan arah kiblat akibat mendung atau semisalnya—selama itu ditujukan untuk mencari keridaan Allah, ia akan menemukannya di sana. Ada beberapa riwayat tentang sebab nuzul ayat ini, beberapa di antaranya adalah:
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun untuk membantah tiga kelompok sekaligus: kaum Yahudi yang menganggap Uzair putra Allah, kaum Nasrani yang menganggap Isa putra Allah, dan musyrikin Arab yang menganggap malaikat adalah putri-putri Allah.
Ayat ini turun saat kaum Yahudi Madinah dan Nasrani Najran kecewa karena arah kiblat diubah ke Ka'bah. Sebelumnya mereka sangat berharap Nabi terus salat menghadap kiblat mereka dan perlahan mengikuti agama mereka.
Ayat ini turun berkenaan dengan rombongan kaum muslimin dari Habasyah (Ethiopia) yang datang berhijrah menggunakan kapal bersama Ja'far bin Abi Thalib. Pendapat lain menyebutnya untuk kaum Yahudi yang beriman.
Dan takutlah kamu pada hari, (ketika) tidak seorangpun dapat menggantikan (membela) orang lain sedikit pun, tebusan tidak diterima, bantuan tidak berguna baginya, dan mereka tidak akan ditolong.
Catatan Depag
*45) Ialah tempat Nabi Ibrahim -'alaihissalām- berdiri ketika membangun Ka'bah.
Itulah umat yang telah lalu. Baginya apa yang telah mereka usahakan dan bagimu apa yang telah kamu usahakan. Dan kamu tidak akan diminta (pertanggungjawaban) tentang apa yang dahulu mereka kerjakan.
Ayat ini turun saat tokoh-tokoh Yahudi Madinah dan Nasrani Najran saling berdebat dan sama-masing mengklaim bahwa agama merekalah yang paling benar seraya mengajak orang beriman untuk memeluk agama mereka.
Ayat ini turun untuk menanggapi tradisi kaum Nasrani yang memandikan (membaptis) bayi mereka pada hari ketujuh dengan air suci sebagai tanda pengesahan menjadi penganut Nasrani.
Ayat ini turun untuk menenangkan kekhawatiran para sahabat tentang nasib pahala saudara-saudara mereka yang telah meninggal dunia (seperti As'ad bin Zurarah) pada saat umat Islam masih salat menghadap kiblat yang lama.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Ayat ini turun untuk menjawab kekhawatiran beberapa sahabat terkait saudara-saudara mereka yang telah wafat sebelum Allah menurunkan ayat yang memerintahkan pengembalian kiblat ke Ka‘bah. Mereka khawatir Allah tidak menerima salat mereka.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun ketika Nabi Muhammad SAW sering menengadah ke langit menunggu wahyu karena beliau sangat merindukan agar Allah memalingkan arah kiblat dari kiblat Yahudi (Baitul Maqdis) kembali menuju kiblat Nabi Ibrahim AS (Ka'bah).
Ayat ini turun berkenaan dengan tokoh Ahli Kitab yang beriman seperti Abdullah bin Salam. Mereka mengenali ciri-ciri Nabi Muhammad SAW secara sangat jelas dari kitab mereka, bahkan Umar bin Khattab takjub karena Abdullah mengaku lebih mengenali Nabi daripada anak kandungnya sendiri.
Dan janganlah kamu mengatakan orang-orang yang terbunuh di jalan Allah (mereka) telah mati. Sebenarnya (mereka) hidup, 51) tetapi kamu tidak menyadarinya.
Catatan Depag
*51) Hidup dalam alam lain yang bukan alam kita ini, tempat mereka mendapat kenikmatan-kenikmatan di sisi Allah, dan hanya Allah sajalah yang mengetahui bagaimana keadaan kehidupan di alam itu.
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun berkenaan dengan 14 orang pejuang muslim yang gugur di Perang Badar. Saat itu orang-orang menyebut mereka telah "mati" dan kehilangan kenikmatan dunia, sehingga Allah membantah anggapan tersebut dan menyatakan mereka hidup di sisi-Nya.
Ayat ini turun berkenaan dengan para ulama Ahli Kitab yang menyembunyikan kebenaran, seperti menyembunyikan hukum rajam dalam Taurat serta menutupi ciri-ciri kenabian Muhammad SAW.
(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti berlepas tangan dari orang-orang yang mengikuti, dan mereka melihat azab, dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus.
Siapa saja yang mengubahnya (wasiat itu), setelah mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya hanya bagi orang yang mengubahnya. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Ayat ini turun sebagai keringanan di bulan Ramadan. Awalnya, jika seorang muslim tertidur setelah buka puasa, ia diharamkan makan atau menggauli istrinya hingga malam berikutnya. Beberapa sahabat (termasuk Umar bin Khattab dan Qais bin Sirmah) mengalami kesulitan besar karena aturan ini, sehingga turunlah kelonggaran batas waktu hingga fajar.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Mulanya, begitu seseorang berbuka puasa, dihalalkan baginya makan, minum, dan menggauli istrinya hanya sampai salat Isya. Jika ia telanjur tidur atau menunaikan salat Isya maka hal-hal tersebut diharamkan baginya sampai malam berikutnya. Allah lalu menurunkan ayat ini untuk membatalkan ketentuan tersebut.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, "Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji." Dan bukanlah suatu kebajikan memasuki rumah dari atasnya,65) tetapi kebajikan adalah (kebajikan) orang yang bertakwa. Masukilah rumah-rumah dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
Catatan Depag
*65) Pada masa jahiliah, orang yang berihram saat haji, mereka memasuki rumah dari belakang (jika rumahnya berupa tenda, dan dari atas jika rumah berdinding serta pakai atap), bukan dari depan. Hal ini ditanyakan pula oleh para sahabat kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, sehingga turunlah ayat ini.
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun karena para sahabat (seperti Mu'adz bin Jabal) bertanya tentang fase perubahan bulan yang berubah-ubah bentuknya, sehingga Allah menjawabnya sebagai penunjuk waktu. Ayat ini juga turun untuk menghapus takhayul kaum Anshar saat berihram yang selalu memanjat masuk rumah dari pintu belakang, yang mana dilarang oleh Nabi.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Salah satu kebiasaan masyarakat Arab kala itu adalah tidak mau memasuki rumah dari pintu depan seusai menunaikan haji atau melakukan perjalanan jauh. Mereka menganggapnya sebagai hal yang tabu. Ayat initurun untuk membatalkan anggapan tersebut.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun sebagai penegas hukum balasan/qishash. Kaum musyrik telah dengan angkuh menghalangi umat Islam beribadah di Hudaibiyah pada bulan haram (Zulqa'dah), maka Allah memberikan kemenangan bagi umat Islam untuk masuk ke Makkah juga pada bulan haram di tahun berikutnya.
Ayat ini turun berkenaan dengan kaum Anshar yang sempat diam-diam sepakat untuk berhenti berinfak di jalan Allah demi memulihkan kebun dan harta mereka yang terbengkalai. Allah menegur bahwa menghentikan perjuangan justru adalah bentuk "menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan".
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Melalui ayat ini Allah menegur sebagian umat Islam yang tidak ikut berjihad dan mulai tampak enggan berinfak untuk biaya jihad. Mereka merasa Islam sudah cukup kuat dan banyak pengikutnya. Mereka ingin tinggal di rumah untuk mengurus keluarga dan harta mereka.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun secara khusus berkenaan dengan sahabat Ka'ab bin Ujrah di Hudaibiyah. Kepalanya dipenuhi kutu hingga ia sangat tersiksa saat berihram. Nabi mengizinkannya mencukur rambut dengan syarat membayar fidyah (puasa 3 hari, bersedekah, atau menyembelih hewan).
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Ayat ini turun pada peristiwa Perjanjian Hudaibiyah tahun 6 Hijriah. Ketika itu kaum musyrik Mekah mencegat kedatangan umat Islam yang hendak menunaikan umrah—pada waktu itu haji belum diwajibkan. Melalui ayat ini Allah meminta mereka yang melaksanakan umrah (dan haji ketika nanti diwajibkan) untuk menyempurnakan rangkaian manasik.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun untuk menegur kebiasaan rombongan jemaah haji dari Yaman yang berangkat ke Makkah tanpa membawa bekal sama sekali dengan dalih bertawakal kepada Allah, padahal ujung-ujungnya mereka justru menjadi pengemis yang merepotkan orang lain.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Ayat ini turun untuk menegur kebiasaan jamaah haji dari Yaman yang pada masa itu enggan membawa bekal. Akhirnya, sesampai di Mekah mereka harus meminta-minta kepada jamaah haji yang lain guna memenuhikebutuhan mereka.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun karena umat Islam merasa ragu dan berdosa jika mereka berdagang atau mencari nafkah di sela-sela pelaksanaan ibadah haji (seperti menyewakan hewan tunggangan atau berjualan di pasar Ukaz). Allah menyatakan bahwa hal tersebut tidak berdosa.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Ayat ini turun terkait dengan para sahabat yang khawatir berdosa apabila berjualan pada musim haji. Dengan turunnya ayat ini Allah hendak menegaskan bahwa pada musim haji seseorang tidak dilarang berusaha, seperti berdagang, bekerja, dan semisalnya, selama hal itu tidak mengganggu tujuannya yang utama, yakni menunaikan ibadah haji dengan sempurna.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun untuk menghapus kesombongan beribadah kaum Quraisy. Saat wukuf, suku-suku lain bertolak dari Arafah, namun kaum Quraisy merasa paling istimewa dan hanya mau berdiam di Muzdalifah. Allah memerintahkan mereka untuk bertolak dari tempat yang sama dengan orang banyak.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Melalui ayat ini Allah menegaskan bahwa dalam berhaji tidak ada orang yang lebih mulia daripada yang lain. Hal itu untuk menghapus kebiasaan suku Quraisy yang tidak mau wukuf bersama suku lainnya karena merasapaling mulia.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun menanggapi kebiasaan orang-orang Arab Jahiliyah yang sering berkumpul setelah ibadah haji untuk menyombongkan kehebatan nasab dan nenek moyang mereka. Allah menyuruh agar ajang kebanggaan itu diganti dengan memperbanyak zikir.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Ayat ini turun untuk menegur masyarakat Arab kala itu yang selalu berkumpul usai berhaji untuk sekadar membangga-banggakan leluhur mereka. Allah menegaskan bahwa yang mestinya mereka lakukan adalah memperbanyak zikir kepada Allah.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun memuji pengorbanan Suhaib Ar-Rumi. Saat ia hendak berhijrah ke Madinah, kaum musyrik Quraisy mencegatnya. Suhaib rela menebus kebebasannya dengan menyerahkan seluruh harta kekayaannya di Makkah demi bisa menyusul Nabi.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Ayat ini turun berkaitan dengan kejadian yang menimpa salah satu sahabat bernama Ëuhaib bin Sinan. Dalam perjalanan hijrahnya ke Madinah,ia dicegat oleh kaum musyrik Mekah. Ia pun rela memberikan seluruhharta miliknya asalkan mereka membiarkannya melanjutkan perjalanan.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun ketika seorang sahabat tua dan kaya bernama Amr bin Al-Jamuh bertanya kepada Nabi mengenai harta apa yang sebaiknya diinfakkan serta urutan golongan prioritas mana saja yang paling berhak menerima infak tersebut.
Ayat ini turun terkait kegelisahan umat Islam akibat tindakan utusan militer pimpinan Abdullah bin Jahsy yang tanpa sengaja membunuh seorang musyrik (Amr bin Al-Hadhrami) pada akhir bulan Rajab (Bulan Haram). Kaum musyrik mencibir umat Islam, namun ayat ini menegaskan bahwa kezaliman dan pengusiran dari Makkah yang dilakukan musyrikin jauh lebih besar dosanya.
Ayat ini turun karena para wali anak yatim menjadi sangat ketakutan setelah Allah mengancam pemakan harta anak yatim. Mereka memisahkan makanan secara ekstrem dari anak yatim, sehingga makanan sering terbuang basi. Allah lalu mengizinkan mereka membaurkan makanan secara adil.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Seiring dengan turunnya Surah an-Nisà’/4: 10 dan an-An‘àm/6: 152, para wali merasa enggan mengurusi harta anak yatim karena khawatir secara tidak sengaja turut memakan harta mereka. Allah lalu menurunkan ayatberikut untuk menjamin ketenteraman dan kesejahteraan mereka.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun berkaitan dengan sahabat Abu Martsad Al-Ghanawi yang meminta izin kepada Nabi untuk menikahi mantan kekasihnya yang musyrik di Makkah ('Anaq). Ayat ini juga merespons Abdullah bin Rawahah yang membebaskan dan menikahi budak wanita hitamnya yang beriman, sebuah tindakan yang sempat dicibir.
Ayat ini turun untuk membantah mitos kaum Yahudi yang mengklaim bahwa suami yang menggauli istrinya (pada kemaluannya) dari arah belakang akan menyebabkan anak yang lahir bermata juling. Ayat ini juga menengahi wanita kaum Anshar yang terkejut dengan kebiasaan pria Muhajirin yang menyukai berbagai posisi berhubungan.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Ayat ini turun sebagai sanggahan atas keyakinan kaum Yahudi bahwa jika suami mencampuri istrinya di farji dari arah belakang maka anak yanglahir dari hubungan itu akan bermata juling.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun berkenaan dengan Abdullah bin Rawahah yang bersumpah untuk memutus hubungan dan enggan menengahi pertengkaran saudara iparnya karena beralasan tidak bisa melanggar sumpah. Allah melarang hamba-Nya menjadikan nama-Nya sebagai dalih untuk tidak berbuat baik.
Ayat ini turun untuk membatasi tradisi zalim Jahiliyah (Ila') di mana seorang suami yang enggan menceraikan istrinya sering bersumpah untuk tidak menggaulinya selama bertahun-tahun, membuat nasib sang istri terkatung-katung. Allah membatasi masa sumpah tersebut maksimal hanya empat bulan.
Dalam tradisi masyarakat Arab pra-Islam, istri yang dicerai oleh suaminyatidak memiliki masa idah. Ayat ini kemudian turun untuk menjelaskanmasa idah bagi istri yang ditalak, yakni bila ia masih dapat haid maka ia beridah selama tiga kali masa suci.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun menanggapi keluhan seorang wanita di mana mantan suaminya sengaja menalaknya, membiarkan masa idahnya hampir habis, lalu merujuknya berulang kali tanpa batas hanya untuk memenjarakan hidupnya. Allah kemudian membatasi talak yang bisa dirujuk (raj'i) hanya menjadi dua kali.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Pada masa permulaan Islam, seorang suami tetap berhak merujuk istrinya meski ia telah menalaknya seribu kali, selama masih dalam masa idah. Kini hak suami untuk menalak istrinya dibatasi hanya tiga kali.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun berkenaan dengan sahabat Ma'qil bin Yasar (riwayat lain: Jabir bin Abdullah) yang dengan sangat marah dan bersumpah melarang saudara perempuannya untuk kembali menikah/rujuk dengan mantan suaminya, padahal sang suami dan istri masih sama-sama mencintai.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Ayat ini turun terkait dengan salah seorang sahabat bernama Ma‘qil bin Yasàr. Ia berusaha melarang adiknya dinikahi kembali oleh mantan suaminya. Ayat ini turun untuk menegaskan larangan bagi wali untuk menghalangi wanita yang berada di bawah perwaliannya untuk dinikahi kembali oleh suami yang telah menalaknya.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun terkait seorang laki-laki asal Tha'if yang meninggal dunia di Madinah dengan meninggalkan orang tua, anak-anak, dan seorang istri. Nabi pun menetapkan kadar pembagian waris dan memerintahkan pemberian nafkah kepada sang istri selama setahun dari harta peninggalan tersebut.
Ayat ini turun ketika Nabi Ibrahim AS meminta agar Allah memperlihatkan secara langsung cara menghidupkan makhluk yang sudah mati. Hal ini didorong oleh rasa takjub beliau saat melihat bangkai hewan di tepi pantai yang dicabik-cabik oleh hewan buas dan burung agar hatinya terhindar dari bisikan keraguan setan.
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun untuk memuji kedermawanan Utsman bin Affan yang membiayai seluruh perlengkapan seribu ekor unta untuk pasukan Muslim di Perang Tabuk, serta Abdurrahman bin Auf yang rela menginfakkan separuh dari seluruh harta kekayaannya di jalan Allah.
Ayat ini turun untuk menegur kebiasaan buruk beberapa orang dari kaum Anshar yang sengaja menyedekahkan setandan kurma dengan kualitas paling buruk (yang mereka sendiri jijik memakannya) untuk digantungkan di masjid bagi kaum fakir miskin.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa sesuatu yang dinafkahkan seseorang haruslah berasal dari miliknya yang baik dan disukai, bukan yang buruk dan sudah tidak lagi disukai. Ayat ini turun sebagai teguran bagi beberapa sahabat pada masa Nabi yang berinfak dengan hal-hal yang buruk dan rendah kualitasnya.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun sebagai jawaban atas pertanyaan para sahabat kepada Nabi Muhammad SAW mengenai perbandingan keutamaan dalam sedekah: apakah memberikan sedekah secara sembunyi-sembunyi lebih baik ataukah memberikannya secara terang-terangan.
Ayat ini turun karena sebagian umat Islam awalnya merasa berdosa dan menolak memberikan sedekah/bantuan kepada kaum kerabat mereka yang masih musyrik atau Ahli Kitab (seperti kisah Asma binti Abu Bakar yang didatangi ibu kandungnya). Allah menegaskan bolehnya bersedekah kepada mereka.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Allah meminta umat Islam untuk tidak enggan bersedekah kepada fakir miskin hanya karena mereka belum beriman. Ayat ini turun berkaitan dengan kisah beberapa sahabat yang tidak mau bersedekah kepada kerabat mereka sendiri yang masih musyrik.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang yang menginfakkan hartanya siang dan malam untuk memelihara kuda semata-mata demi berjihad di jalan Allah. Riwayat lain menyebutkan ini khusus memuji Ali bin Abi Thalib yang menyedekahkan empat keping dirham terakhirnya: satu di malam hari, satu di siang hari, satu sembunyi-sembunyi, dan satu terang-terangan.
Ayat ini turun pasca-Fathu Makkah terkait ketegasan penghapusan praktik Riba. Kabilah Bani 'Amr dan Bani Mughirah bersitegang karena masih saling menagih sisa hutang riba di antara mereka. Ayat ini memerintahkan untuk menghapus semua sisa riba Jahiliyah, termasuk piutang milik paman Nabi sendiri, Abbas bin Abdul Muthalib.
Ayat ini turun sebagai kelanjutan kisah riba sebelumnya. Ketika Bani Mughirah ditagih sisa hutang pokoknya (tanpa riba) oleh Bani 'Amr, Bani Mughirah sedang mengalami kesulitan ekonomi dan memohon kelonggaran waktu hingga musim panen tiba, yang mana awalnya ditolak. Allah lalu memerintahkan pemberian kelonggaran.