Bacaan
TopikKeutamaan Rasul, Ayat Kursi, dan Kuasa Allah (253-255)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ ۗ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan dan tidak ada lagi syafaat. Orang-orang kafir itulah orang yang zalim.
Moral Concern
(2:253-286): Terorisme ekonomi — Mengancam "perang dengan Allah" untuk pelanggaran kontrak keuangan adalah terorisme ekonomi. Dalam sistem ekonomi modern, sengketa keuangan diselesaikan melalui arbitrase dan pengadilan, bukan ancaman supernatural. Larangan riba tanpa alternatif sistem keuangan yang jelas justru menciptakan ekonomi bawah tanah (影子银行).
Contradiction
Ayat 254 menyatakan pada hari kiamat tidak ada jual beli, persahabatan, dan syafaat bagi orang kafir. Namun Q10:3, Q21:28, Q34:23 menetapkan bahwa syafaat ada tapi hanya dengan izin Allah. Kontradiksi: apakah syafaat ada (dengan izin) atau tidak ada sama sekali? Inkonsistensi tentang syafaat ini tersebar di banyak ayat Al-Quran.

