Bacaan
TopikHasad Ahli Kitab dan Perintah Memaafkan (109-110)
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Moral Concern
(2:94-121): Pengkriminalisasian pluralisme — Menyatakan bahwa "tidak ada yang lebih buruk dari orang yang melarang menyebut nama Allah di mesjid-mesjid" (2:114) mengabaikan bahwa pengaturan ruang ibadah adalah masalah administrasi publik, bukan kejahatan teologis. Konsep ini digunakan untuk membenarkan intoleransi terhadap tempat ibadah non-Muslim.

