Al-Baqarah (Sapi Betina) Ayat 245

Bacaan

TopikShalat Wustha, Kisah Bani Israel, dan Semangat Jihad (238-252)

مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

(2:245) Barang siapa meminjami92) Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah melipat gandakan ganti kepadanya dalam jumlah yang banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.

Catatan Depag

*92) Maksud meminjami Allah adalah menginfakkan hartanya di jalan Allah.

Kritik

(2:245) Konsep eskatologis untuk "meminjamkan harta kepada Allah" ("qardhan hasana") dijiplak presisi dari Amsal 19:17. (The Qur'an: A Historical-Critical Introduction)

Cacat Logika

Perumpamaan yang mendahului perkaranya. Infak digambarkan sebagai pinjaman kepada Allah yang akan dilipatgandakan. Perumpamaan itu mengandaikan pihak peminjam dan kemampuan membayarnya sudah pasti, padahal justru itu yang sedang dipersoalkan.

Moral

(2:222-252): Objektifikasi perempuan — Menyebut perempuan sebagai "ladang" (harits) yang dapat "didekati kapan saja" (2:223) adalah objektifikasi yang merendahkan. Mengatur hak perempuan melalui perspektif laki-laki (wali, mahar, talak) menghilangkan autonomi perempuan atas hidupnya sendiri.