Bacaan
TopikSyiar Haji, Makanan, dan Tanda Kebesaran Allah (158-163)
إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ ۙ أُولَٰئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ
(2:159) Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (Al-Qur`an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh orang-orang yang melaknat,
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun berkenaan dengan para ulama Ahli Kitab yang menyembunyikan kebenaran, seperti menyembunyikan hukum rajam dalam Taurat serta menutupi ciri-ciri kenabian Muhammad SAW.
Kritik
(2:153-189): Regulasi yang tidak inklusif — Hukum qishas (pembalasan setara), warisan, dan makanan halal/haram disajikan sebagai "hukum ilahi" tanpa proses legislasi demokratis atau konsultasi publik. Tidak ada mekanisme untuk revisi atau adaptasi hukum ini terhadap konteks sosial yang berubah.
Cacat Logika
Ancaman sebagai pengganti bukti (argumentum ad baculum). Yang menyembunyikan keterangan dinyatakan dilaknat Allah dan oleh semua yang melaknat. Laknat yang dijanjikan tidak menunjukkan bahwa memang ada keterangan yang disembunyikan.