Qurai

Al-Baqarah (Sapi Betina) Ayat 197

Bacaan

TopikKetentuan Pelaksanaan Haji dan Umrah (196-203)

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

(2:197) (Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi.70 Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafaṡ),71 berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku Wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!

Catatan Depag

*70) Ialah bulan Syawal, Zulkaidah dan Zulhijah. 71) Jorok (rafaṡ) artinya mengeluarkan perkataan yang menimbulkan birahi, perbuatan yang tidak senonoh atau hubungan seksual.

Asbabun Nuzulmenurut Muchlis M. Hanafi

Ayat ini turun untuk menegur kebiasaan rombongan jemaah haji dari Yaman yang berangkat ke Makkah tanpa membawa bekal sama sekali dengan dalih bertawakal kepada Allah, padahal ujung-ujungnya mereka justru menjadi pengemis yang merepotkan orang lain. (Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi) Ayat ini turun untuk menegur kebiasaan jamaah haji dari Yaman yang pada masa itu enggan membawa bekal. Akhirnya, sesampai di Mekah mereka harus meminta-minta kepada jamaah haji yang lain guna memenuhikebutuhan mereka. (Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)

Catatan Saya

Belum ada catatan untuk ayat ini.

Bagikan artikel

Bantu tulisan ini menemukan pembaca yang tepat.

Dukung Qurai

Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.

Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

Dukung via Saweria