Bacaan
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun untuk membantah mitos kaum Yahudi yang mengklaim bahwa suami yang menggauli istrinya (pada kemaluannya) dari arah belakang akan menyebabkan anak yang lahir bermata juling. Ayat ini juga menengahi wanita kaum Anshar yang terkejut dengan kebiasaan pria Muhajirin yang menyukai berbagai posisi berhubungan. (Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi) Ayat ini turun sebagai sanggahan atas keyakinan kaum Yahudi bahwa jika suami mencampuri istrinya di farji dari arah belakang maka anak yanglahir dari hubungan itu akan bermata juling. (Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
TopikHukum Seputar Pernikahan, Talak, dan Hak Perempuan (222-237)
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman.
Moral Concern
(2:223): Mengobjektifikasi perempuan dengan menganalogikan istri sebagai "ladang" yang bisa didatangi dan digauli oleh suaminya kapan saja sesuai selera. Teks ini mereduksi derajat perempuan menjadi sekadar properti dan instrumen pemuas hasrat seksual laki-laki.

