Bacaan
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun karena para wali anak yatim menjadi sangat ketakutan setelah Allah mengancam pemakan harta anak yatim. Mereka memisahkan makanan secara ekstrem dari anak yatim, sehingga makanan sering terbuang basi. Allah lalu mengizinkan mereka membaurkan makanan secara adil. (Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi) Seiring dengan turunnya Surah an-Nisà’/4: 10 dan an-An‘àm/6: 152, para wali merasa enggan mengurusi harta anak yatim karena khawatir secara tidak sengaja turut memakan harta mereka. Allah lalu menurunkan ayatberikut untuk menjamin ketenteraman dan kesejahteraan mereka. (Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
TopikHukum Khamr, Judi, Infak, dan Pernikahan dengan Musyrik (219-221)
فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۗ وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَىٰ ۖ قُلْ إِصْلَاحٌ لَهُمْ خَيْرٌ ۖ وَإِنْ تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَأَعْنَتَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
tentang dunia dan akhirat. Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang anak-anak yatim. Katakanlah, "Memperbaiki keadaan mereka adalah lebih baik!" Dan jika kamu mempergauli mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu. Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan yang berbuat kebaikan. Dan jika Allah menghendaki, niscaya Dia datangkan kesulitan kepadamu. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.
Kritik
(2:190-221): Glorifikasi kekerasan — "Perangilah di jalan Allah" dan "bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka" adalah perintah genosida yang tidak mengenal batas geografis atau temporal. Klaim "di jalan Allah" adalah justifikasi teologis untuk agresi militer yang tidak dapat diuji secara objektif.
Contradiction
Kontradiksi fundamental dengan 2:256 (tidak ada paksaan dalam agama): bagaimana tidak ada paksaan jika ada perintah membunuh orang kafir? Kontradiksi dengan 2:190 (hanya yang memerangi kalian) vs 9:5 (bunuh mushrik di mana saja) — eskalasi dari defensif ke ofensif total.

