Bacaan
TopikKeutamaan Sedekah, Cara Berinfak, dan Larangan Menyakiti (261-274)
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
(2:274) Orang-orang yang menginfakkan hartanya malam dan siang hari (secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.
Asbabun Nuzulmenurut Muchlis M. Hanafi
Ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang yang menginfakkan hartanya siang dan malam untuk memelihara kuda semata-mata demi berjihad di jalan Allah. Riwayat lain menyebutkan ini khusus memuji Ali bin Abi Thalib yang menyedekahkan empat keping dirham terakhirnya: satu di malam hari, satu di siang hari, satu sembunyi-sembunyi, dan satu terang-terangan.
Catatan Saya
Belum ada catatan untuk ayat ini.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

