Al-Baqarah (Sapi Betina) Ayat 188

Bacaan

TopikLarangan Harta Terlarang dan Makna Bulan Sabit (188-189)

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

(2:188) Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.

Asbabun Nuzul

Ayat ini turun berkenaan dengan perselisihan sengketa tanah antara Imru'ul Qais dan Abdan bin Asywa' Al-Hadhrami. Setelah ayat ini turun, Imru'ul Qais langsung mengembalikan tanah tersebut tanpa harus dipaksa melalui putusan pengadilan.

Kritik

(2:153-189): Regulasi yang tidak inklusif — Hukum qishas (pembalasan setara), warisan, dan makanan halal/haram disajikan sebagai "hukum ilahi" tanpa proses legislasi demokratis atau konsultasi publik. Tidak ada mekanisme untuk revisi atau adaptasi hukum ini terhadap konteks sosial yang berubah.

Cacat Logika

Istilah yang tidak diberi ukuran (equivocation). Larangan memakan harta dengan jalan batil tidak disertai batas apa saja yang termasuk batil. Tanpa batas itu, isinya ditentukan oleh pihak yang kebetulan memegang wewenang menafsirkan.