Bacaan
TopikLarangan Harta Terlarang dan Makna Bulan Sabit (188-189)
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
(2:188) Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.
Asbabun Nuzulmenurut Muchlis M. Hanafi
Ayat ini turun berkenaan dengan perselisihan sengketa tanah antara Imru'ul Qais dan Abdan bin Asywa' Al-Hadhrami. Setelah ayat ini turun, Imru'ul Qais langsung mengembalikan tanah tersebut tanpa harus dipaksa melalui putusan pengadilan.
Cacat Logika
Istilah yang tidak diberi ukuran (equivocation). Larangan memakan harta dengan jalan batil tidak disertai batas apa saja yang termasuk batil. Tanpa batas itu, isinya ditentukan oleh pihak yang kebetulan memegang wewenang menafsirkan.
Catatan Saya
Belum ada catatan untuk ayat ini.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

