Bacaan
TopikLarangan Riba dan Ketentuannya (275-281)
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.107)Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa.108)
Catatan Depag
*107) Memusnahkan riba ialah memusnahkan harta itu atau meniadakan berkahnya. Dan menyuburkan sedekah ialah memperkembangkan harta yang telah dikeluarkan sedekahnya atau melipatgandakan berkahnya. 108) Orang-orang yang menghalalkan riba dan tetap melakukannya.
Moral Concern
(2:253-286): Terorisme ekonomi — Mengancam "perang dengan Allah" untuk pelanggaran kontrak keuangan adalah terorisme ekonomi. Dalam sistem ekonomi modern, sengketa keuangan diselesaikan melalui arbitrase dan pengadilan, bukan ancaman supernatural. Larangan riba tanpa alternatif sistem keuangan yang jelas justru menciptakan ekonomi bawah tanah (影子银行).

