QS 065 · At-Talaq 65:1-12 · Madaniyah · 11 menit
At-Talaq: Satu Bagian di Poster, Satu Lagi di Ruang Sidang
Dua bagian dari surat ini hidup di Indonesia dengan nasib yang jauh berbeda. Yang satu tercetak di poster, kaos, kalender, dan takarir media sosial: rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Yang satu lagi hampir tidak pernah disebut di mana pun, padahal masuk ke ruang sidang tiap hari kerja. Dua-duanya berasal dari dua belas ayat yang sama.
Ayat yang terpasang di dinding
memuat janji yang jadi paling dikenal dari surat ini: siapa yang bertakwa kepada Allah, Dia akan mengadakan baginya jalan keluar, dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.
Kalimat itu berpindah ke mana-mana. Terpasang di dinding warung, dicetak di kalender bank syariah, jadi takarir orang yang baru kehilangan pekerjaan, dan jadi tulang punggung hampir semua ceramah tentang rezeki.
Yang membuatnya bertahan bentuknya yang tidak bisa dibantah keadaan. Kalau rezeki datang, itu penggenapan. Kalau tidak datang, yang disimpulkan takwanya belum cukup atau waktunya belum tiba. Tidak ada keadaan yang bisa menunjukkan janjinya tidak terjadi, dan justru itu yang membuatnya menghibur.
Yang hilang dalam perpindahan itu tempat asalnya. Ayat 2 bicara soal orang yang sudah menceraikan istrinya lalu sampai di ujung masa tunggu, dan pilihan yang ada di depannya rujuk atau melepas dengan baik. Janji jalan keluar di situ ditujukan kepada orang yang sedang menahan diri di perkara rumah tangga, bukan kepada orang yang sedang mencari penghasilan.
Perempuan yang belum haid
mengatur masa tunggu untuk keadaan yang tidak biasa: perempuan yang sudah berhenti haid masa tunggunya tiga bulan, dan begitu pula perempuan yang belum haid.
Bagian terakhir itu yang berat. Masa tunggu cuma berlaku bagi perempuan yang diceraikan, dan perceraian cuma berlaku bagi perempuan yang menikah. Jadi kalimatnya mengandaikan keadaan seorang perempuan yang belum haid, sudah menikah, dan sedang diceraikan.
Yang dikerjakan ayat ini mengatur akibatnya, bukan melarang sebabnya. Tidak ada larangan di mana pun di surat ini, dan tidak ada batas usia yang disebutkan.
Penafsir belakangan menempuh berbagai jalan. Sebagian membacanya sebagai perempuan dewasa yang haidnya terlambat, sebagian menyatakannya sebagai ketentuan yang ada tapi tidak dimaksudkan untuk dijalankan. Jalan-jalan itu ditempuh karena bunyinya memang tidak bisa dipegang apa adanya oleh pembaca sekarang.
Dan pembacaan yang mana pun tidak mengubah satu hal: klasik memakai ayat ini sebagai dasar bahwa perempuan yang belum balig bisa dinikahkan, dan dasar itu ikut terbawa ke hukum keluarga di banyak negara sampai abad ini.
Sidang yang tidak pernah dibacakan di mimbar
Di Indonesia perkaranya tidak berhenti di kitab. Undang-Undang Perkawinan tahun 1974 menetapkan usia paling rendah menikah enam belas tahun bagi perempuan, dan Mahkamah Konstitusi menyatakan batas itu bertentangan dengan konstitusi pada 2018. Undang-undang perubahannya menaikkannya jadi sembilan belas tahun untuk keduanya.
Tapi undang-undang yang sama menyediakan pintu, yaitu dispensasi dari pengadilan agama. Sesudah batas usianya dinaikkan, permohonan dispensasi melonjak jadi puluhan ribu tiap tahun, dan sebagian besar dikabulkan.
Alasan yang diajukan biasanya campuran: anak sudah hamil, keluarga khawatir zina, atau keadaan ekonomi. Di ruang sidang alasan itu bertemu dengan kerangka fikih yang tidak pernah menetapkan batas usia, dan hakim yang mengabulkan berdiri di atas dasar yang sudah tersedia sejak lama.
Susunan itu menerangkan kenapa dua bagian surat ini punya nasib yang jauh berbeda. Yang satu bisa diucapkan kepada siapa saja dan tidak menuntut apa-apa dari pendengarnya. Yang satu lagi menuntut pembacanya mengambil sikap terhadap sesuatu yang masih berjalan, dan itu jauh lebih mahal.
Rumah yang tidak boleh ditinggalkan
mengatur tempat tinggal selama masa tunggu: janganlah kalian keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka keluar, kecuali kalau mereka melakukan perbuatan keji yang nyata.
Larangannya berjalan dua arah, dan arah pertamanya nyata melindungi. Perempuan yang baru diceraikan tidak boleh diusir, dan tempat tinggalnya jadi kewajiban yang bisa ditagih. Untuk masyarakat yang perempuannya tidak punya penghasilan sendiri, itu bukan hal kecil.
Arah keduanya berbeda isinya. Perempuan yang sama juga tidak boleh keluar, dan yang mengawasi berlakunya larangan itu pihak yang baru saja menceraikannya. Perlindungan dan pembatasan datang dalam satu kalimat, dari satu pihak yang sama, dan perempuan yang menjalaninya tidak ditanya di bagian mana pun.
Tujuh langit dan tujuh bumi
menutup surat ini dengan pindah tempat sepenuhnya: Allah yang menciptakan tujuh langit dan dari bumi seperti itu pula.
Tujuh langit bertingkat muncul berkali-kali di Al-Qur'an dan bukan gambaran yang khas. Susunan langit berlapis sudah ada di Babilonia dan berlanjut ke pandangan Yunani dan ke tulisan Yahudi sebelum abad ketujuh. Yang tidak umum bagian keduanya, yaitu bumi yang jumlahnya sama.
Penafsir modern biasanya membacanya sebagai lapisan kerak bumi atau planet lain. Pembacaan seperti itu baru mungkin sesudah ada pengetahuan yang menyediakan pilihannya, dan penafsir sebelum abad kesembilan belas tidak pernah sampai ke sana. Yang muncul di kitab tafsir lama justru tujuh bumi bertingkat yang masing-masing berpenghuni, dan bacaan itu ditinggalkan bukan karena ada bukti baru dari naskahnya.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.