QS 005 · Al-Ma'idah 5:1-120 · Madaniyah · 13 menit
Al-Ma'idah: Pagar, dan Siapa yang Ditinggal di Luarnya
Kalau Al-Baqarah menyusun aturan, Al-Ma'idah memasang pagarnya. Yang diurus di sini garis: apa yang boleh masuk mulut, siapa yang boleh dijadikan sekutu, apa yang terjadi pada tubuh pencuri, dan pertanyaan mana yang sebaiknya tidak ditanyakan. Pagar selalu punya dua sisi, dan yang paling jelas kelihatan dari sebuah pagar adalah siapa yang ditinggalkan di luar.
Agama yang disempurnakan di tengah daftar makanan
memuat kalimat yang paling sering dikutip di seluruh surat ini: hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu. Kalimat itu berat sekali bobotnya, dan sering dipakai untuk menyatakan bahwa tidak ada lagi yang perlu ditambahkan pada Islam.
Letaknya jarang dikutip. Kalimat itu tidak berdiri sendiri di puncak sebuah bab tentang akhlak atau keadilan. Kalimat itu nyempil di tengah daftar: bangkai, darah, daging babi, hewan yang tercekik, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas.
Letak itu tidak membatalkan apa pun, tapi memberi keterangan tentang bentuk kesempurnaan yang dimaksud. Kelengkapan yang dinyatakan di situ milik daftar aturan, bukan sistem moral. Dan agama yang kelengkapannya diukur dari lengkapnya daftar larangan akan tumbuh ke arah tertentu, bukan ke arah yang lain.
Pagar yang sengaja dibuka sedikit
membolehkan makan sembelihan dan menikahi perempuan mereka. Untuk sebuah surat yang isinya batas, ini pintu yang lumayan lebar.
Tapi arah pintunya searah. Laki-laki Muslim boleh menikahi perempuan Yahudi atau Nasrani; kebalikannya tidak disebut, dan klasik menutupnya. Yang dibuka bukan pergaulan setara, melainkan jalan masuk satu arah.
Di Indonesia arah satu jalur itu masih terasa. Perkawinan beda agama tidak punya tempat yang jelas di catatan sipil, dan pasangan yang menempuhnya biasanya berakhir dengan salah satu pihak mengubah agama di atas kertas. Perkara itu akhirnya dibereskan urusan administrasi, tanpa bantuan ayatnya.
Satu ayat yang mengubah hasil pemilihan
melarang orang beriman mengambil Yahudi dan Nasrani sebagai wali. Kata wali di kamus Arab bisa berarti pelindung, sekutu, penanggung, atau penguasa, dan pilihan artinya menentukan sekali.
Kalau artinya sekutu politik di tengah perang, ayat ini keterangan tentang keadaan darurat abad ketujuh. Kalau artinya pemimpin, ayat ini jadi aturan tentang siapa yang boleh memerintah, sampai kapan pun.
Pada 2016 dan 2017 pilihan arti itu berhenti jadi urusan tafsir. Ayat ini beredar di Jakarta sebagai dasar bahwa seorang non-Muslim tidak boleh jadi gubernur, seorang gubernur petahana diproses karena mengomentarinya, dan ratusan ribu orang turun ke jalan. Hasil pemilihannya berbalik.
Peristiwa itu memperlihatkan sesuatu yang tidak bisa diselesaikan penafsir mana pun. Satu kata Arab yang artinya bercabang ternyata sanggup memindahkan suara jutaan orang empat belas abad sesudah ditulis, dan tidak ada lembaga yang punya wewenang mengunci artinya. Ayat yang maknanya terbuka akan selalu tersedia bagi siapa pun yang paling butuh memakainya.
Hukuman yang sasarannya tubuh
memerintahkan potong tangan bagi pencuri, laki-laki maupun perempuan. menyediakan hukuman yang lebih berat lagi bagi orang yang memerangi Allah dan Rasul serta membuat kerusakan di bumi: dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kaki bersilangan, atau dibuang.
Pembelaan yang biasa dipakai menekankan syarat pembuktiannya yang sangat ketat, sampai-sampai hukumannya nyaris tidak pernah bisa dijatuhkan. Pembelaan itu ada dasarnya di fikih, tapi jalannya aneh: aturannya dipertahankan sebagai firman, lalu dijaga supaya tidak pernah dipakai.
Indonesia memilih jalan itu tanpa mengumumkannya. Tidak ada satu pun daerah yang menjalankan potong tangan, termasuk Aceh yang punya qanun jinayat sendiri dan memakai hukuman cambuk. Satu-satunya negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia diam-diam menyimpan ayat ini di rak, dan hampir tidak ada yang mempersoalkannya.
Dengar, taat, dan jangan terlalu banyak tanya
melarang menanyakan hal-hal yang kalau dijelaskan justru akan menyusahkan penanyanya. Ayat berikutnya menambahkan bahwa kaum sebelum ini pernah menanyakan hal serupa, lalu jadi kafir karenanya.
Untuk jemaah yang sedang dibentuk, aturan ini masuk akal. Terlalu banyak pertanyaan rinci di awal memang bisa memecah kelompok yang belum kokoh.
Tapi larangan yang lahir dari keadaan sementara tidak ikut kedaluwarsa waktu keadaannya lewat. Kalimatnya tetap ada, dan sampai sekarang masih terdengar di majelis mana pun waktu ada yang bertanya terlalu jauh: itu bukan urusan kita, nanti malah berat sendiri. Yang tadinya menjaga persatuan berubah jadi cara menutup pemeriksaan.
Pertanyaan yang salah alamat
menutup surat dengan adegan Allah bertanya kepada Isa: apakah kamu yang menyuruh manusia menjadikan aku dan ibuku dua tuhan selain Allah?
Yang dibantah di situ bukan ajaran Kristen. Tidak ada gereja arus utama yang pernah menempatkan Maryam sebagai tuhan. Tritunggal yang mereka rumuskan berisi Bapa, Anak, dan Roh Kudus, dan Maryam tidak ada di dalamnya sama sekali.
Ada dua kemungkinan, dan dua-duanya menarik. Bisa jadi yang dibantah memang kelompok Kristen tertentu di Arab yang praktiknya sudah jauh dari rumusan resmi. Bisa juga pengetahuan penyusunnya tentang doktrin tetangganya memang tidak seteliti itu. Kemungkinan mana pun yang benar, bantahan yang tidak mengenai sasarannya tidak bisa dipakai sebagai bukti bahwa sasarannya keliru.
Pagar yang masih berdiri
Al-Ma'idah memuat juga , salah satu ayat keadilan paling tegas di seluruh Al-Qur'an: jangan sampai kebencian pada suatu kaum membuat kalian berlaku tidak adil. Kalimat itu berdiri di surat yang sama dengan larangan wali dan hukum potong tangan.
Dua-duanya asli, dan itulah yang bikin surat ini susah dirangkum. Yang dipakai orang biasanya tinggal pilih. Dan yang dipilih hampir tidak pernah ditentukan oleh surat ini sendiri, melainkan oleh apa yang sedang dibutuhkan orang yang mengutipnya.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.