← Bedah Surat

QS 107  ·  Al-Ma'un 107:1-7  ·  Makkiyah  ·  7 menit

Al-Ma'un: Nilai Sosial yang Benar, Pengawasan Ritual yang Menciptakan Kecemasan

Al-Ma'un membuka dengan pertanyaan yang langsung menohok: 'Tahukah kamu orang yang mendustakan agama?' Dan jawabannya mengejutkan, bukan tentang akidah atau teologi, melainkan tentang perilaku sosial: menghardik anak yatim dan tidak mau memberi makan orang miskin. Nilai-nilai itu benar dan bisa disetujui lintas budaya. Masalah muncul di paruh kedua surat: shalat tiba-tiba menjadi objek ancaman, tapi 'lalai' tidak pernah didefinisikan; riya dikriminalisasi dengan standar yang begitu subjektif sehingga bisa diarahkan ke siapa saja; dan 'bantuan' diwajibkan tanpa batas yang bisa dipegang. Nilai sosial yang solid dirusak oleh sistem pengawasan ritual yang membuat orang cemas tanpa tahu harus berbuat apa.

Peta Masalah

Surat ini memuat korelasi simplistik antara penolakan agama dan perilaku antisosial yang mengabaikan kapasitas moral sekuler, ancaman terhadap orang yang shalat dengan definisi 'lalai' yang tidak operasional, kriminalisasi riya dengan standar subjektif yang rentan disalahgunakan untuk menghakimi orang lain, dan kewajiban memberi bantuan tanpa spesifikasi jumlah atau batas yang bisa dipegang.

Mendustakan agama = menghardik yatim: korelasi yang diasumsikan

membangun persamaan: orang yang mendustakan agama adalah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mengajak memberi makan orang miskin. Struktur ini membalikkan ekspektasi, kita mungkin menunggu deskripsi tentang akidah yang salah, tapi yang muncul adalah perilaku sosial.

Tapi ada asumsi yang tersembunyi di balik persamaan ini: bahwa penolakan terhadap 'agama' (dalam konteks ini, Islam) adalah penyebab atau tanda dari ketidakpedulian sosial. Sebaliknya, implikasinya adalah bahwa orang beragama, atau minimal orang yang tidak mendustakan agama, akan peduli kepada yatim dan miskin.

Studi empiris tentang perilaku prososial tidak mendukung korelasi ini. Kepedulian terhadap kaum rentan terdistribusi di semua tradisi, agama, sekuler, humanis. Orang tanpa keyakinan teologis apapun bisa dan secara empiris memang menunjukkan kepedulian sosial yang sangat tinggi. Menyamakan penolakan agama dengan tidak peduli yatim adalah klaim yang tidak akurat secara empiris dan, lebih penting, meremehkan kapasitas moral manusia yang tidak bergantung pada keyakinan teologis tertentu.

Ancaman untuk yang shalat, tapi 'lalai' tidak pernah dijelaskan

mengucapkan 'celakalah orang yang shalat', kalimat yang mengejutkan, lalu segera mengkualifikasi: '(yaitu) orang-orang yang lalai terhadap salatnya.' Jadi bukan semua yang shalat, melainkan yang lalai.

Tapi apa itu 'lalai terhadap salat'? Teks tidak menjelaskan. Tradisi tafsir memberikan berbagai jawaban: tidak menghargai waktu salat, tidak khusyuk, tidak salat sama sekali, shalat terlambat terus-menerus. Tidak ada satu definisi yang diterima secara universal.

Ambiguitas ini menciptakan kecemasan yang disfungsional. Seseorang yang shalat secara teratur tapi kadang pikirannya melayang, atau pernah melewatkan satu waktu karena darurat, tidak pernah tahu apakah ia sudah melewati batas 'lalai'. Ancaman tanpa definisi yang jelas adalah instrumen kecemasan yang lebih efektif daripada instrumen panduan, ia menjaga orang dalam keadaan tidak pernah merasa cukup, bukan dalam keadaan tahu apa yang harus dilakukan.

Riya: standar yang terlalu subjektif untuk tidak disalahgunakan

mengutuk 'orang-orang yang berbuat riya', melakukan perbuatan untuk dilihat dan dipuji orang lain, bukan untuk Allah. Kritik terhadap performativitas yang kosong adalah kritik yang valid dalam banyak tradisi etis.

Masalahnya adalah bahwa riya adalah kondisi internal yang tidak bisa diverifikasi dari luar. Tidak ada cara untuk mengetahui, dari pengamatan eksternal, apakah seseorang yang bersedekah secara terbuka, yang rajin shalat berjamaah, atau yang aktif di kegiatan sosial melakukannya karena tulus atau karena ingin dilihat.

Dalam praktiknya, tuduhan riya menjadi senjata yang bisa diarahkan ke siapa saja yang berbuat kebaikan secara publik. Aktivisme sosial yang terlihat? Bisa dituduh riya. Sedekah yang diumumkan untuk mendorong orang lain? Bisa dituduh riya. Ini menciptakan budaya kecurigaan yang paradoks: semakin banyak kebaikan yang kamu lakukan secara terlihat, yang justru berpotensi menginspirasi orang lain, semakin besar risikomu dituduh tidak tulus. Standar yang tidak bisa diverifikasi dan mudah disalahgunakan semacam ini lebih efektif sebagai alat kontrol sosial daripada sebagai panduan moral.

Bantuan tanpa batas yang bisa dipegang

mengutuk orang yang 'enggan memberikan bantuan' (al-ma'un). Kata ma'un sendiri diperdebatkan: sebagian tafsir mengartikan zakat, sebagian alat-alat rumah tangga yang dipinjam, sebagian bantuan kecil sehari-hari. Ambiguitas ini sendiri sudah bermasalah.

Tapi masalah yang lebih mendasar adalah absennya batas. Kewajiban 'memberikan bantuan' tanpa spesifikasi apa, berapa, kepada siapa, dan kapan menciptakan beban moral yang tidak pernah bisa terpenuhi. Seorang individu yang sudah memberi banyak tidak pernah tahu apakah ia sudah cukup, tidak ada garis akhir yang bisa dicapai.

Dari sudut psikologi kesehatan mental, kewajiban tanpa batas adalah formula untuk kelelahan dan rasa bersalah kronis. Sistem etika yang matang, dari hukum zakat yang terstruktur hingga prinsip filantropi modern, justru mencoba memberikan batas yang jelas karena tanpa batas, manusia cenderung kelelahan dan berhenti memberi sama sekali. Al-Ma'un berhasil mengidentifikasi nilai yang tepat, kepedulian kepada orang rentan, tapi gagal memberikan panduan yang bisa dioperasikan.

Bagikan artikel

Bantu tulisan ini menemukan pembaca yang tepat.

Dukung Qurai

Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.

Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

Dukung via Saweria