Al-Ahzab 33:50 · At-Tahrim 66:1 · 12 menit
Ketika Wahyu Mengikuti Kepentingan Pribadi Nabi
Ada pola di ayat-ayat Madaniyah: wahyu turun tepat saat Muhammad menghadapi masalah pribadi, dari pertengkaran rumah tangga, ketertarikan pada perempuan tertentu, kritik publik, sampai kebutuhan uang. Polanya bisa diperiksa langsung dari Al-Qur'an.

Susun ayat-ayat Al-Qur'an menurut urutan turunnya, lalu sandingkan dengan apa yang sedang terjadi di kehidupan Muhammad saat itu. Di ayat-ayat Madaniyah polanya rapat sekali. Wahyu datang tepat pada saat Muhammad sedang berhadapan dengan persoalannya sendiri, bukan selalu persoalan komunitas atau umat.
Polanya tidak tersembunyi. Semuanya ada di dalam Al-Qur'an dan bisa diperiksa satu per satu.
Pernikahan yang berlaku khusus untuk Muhammad
Al-Ahzab 33:50 adalah salah satu ayat yang paling eksplisit. Ayat itu membuka daftar panjang perempuan yang halal untuk Muhammad, termasuk yang "menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya." Lalu diakhiri dengan kalimat yang sering tidak dikutip: "sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk orang mukmin yang lain."
Itu bunyi aslinya, bukan tafsiran.
Muslim laki-laki dibatasi empat istri dengan syarat keadilan di antara mereka. Muhammad menikahi lebih dari itu dan mendapat pengecualian formal dari aturan yang dia sendiri terapkan untuk orang lain. Ayat berikutnya, 33:51, melanjutkan: dia boleh menangguhkan giliran istri mana saja yang dia mau, memanggil yang dia inginkan, tanpa kewajiban jadwal yang adil yang berlaku untuk Muslim lain.
Yang lebih rumit ada di 33:37. Ayat itu tentang Zainab binti Jahsy, yang saat itu masih istri Zaid, anak angkat Muhammad. Al-Qur'an mencatat bahwa Muhammad "menyembunyikan di dalam hatinya apa yang Allah akan menyatakannya", pengakuan di dalam ayatnya sendiri bahwa ada sesuatu yang ditahan sebelum pernikahan terjadi. Setelah Zaid menceraikan Zainab, Muhammad menikahinya, dan ayat ini turun untuk membenarkan pernikahan itu sekaligus menghapus tabu adopsi Arab.
Wahyu sebagai pembenaran sesudah kejadian, bukan panduan sebelumnya.
At-Tahrim 66:1 punya konteks yang lebih domestik. Muhammad pernah berjanji tidak akan mendekati Maria al-Qibtiyah, budaknya, setelah Hafshah mendapati mereka berdua. Ayat ini turun menegurnya: "Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu?" Hasilnya, janji Muhammad kepada istrinya batal dengan wewenang ilahi.
Al-Ahzab 33:53 menutup keistimewaan ini dari sisi lain: larangan menikahi janda-janda Muhammad setelah dia meninggal. Selamanya. Aturan ini tidak berlaku untuk nabi-nabi sebelumnya, tapi berlaku permanen bagi perempuan-perempuan yang menikah dengan Muhammad.
Harta rampasan dan siapa yang membagikannya
Al-Anfal 8:1 menyatakan bahwa harta rampasan perang adalah milik Allah dan Rasul. Ayat 8:41 kemudian mengatur pembagiannya: seperlima untuk Muhammad dan yang berhak lewat dia, selebihnya untuk pasukan. Sejak saat itu setiap penyerbuan punya nilai uang yang nyata.
Al-Hasyr 59:6-7 menambahkan kategori kedua: fai', harta yang diperoleh tanpa pertempuran langsung. Yang ini sepenuhnya dipegang Muhammad, tanpa aturan pembagian yang sama. At-Taubah 9:103 memberikan wewenang memungut zakat. Digabung, ketiganya menutup semua jalur uang: dari harta perang sampai harta damai, dari rampasan sampai pembagian amal wajib. Semua lewat satu tangan.
Mengkritik Muhammad dan konsekuensinya
Al-Ahzab 33:6 menempatkan Muhammad "lebih utama dari diri mereka sendiri" bagi orang-orang beriman. Ayat 33:57 menyamakan menyakiti Muhammad dengan menyakiti Allah, diikuti ancaman laknat di dunia dan akhirat, tanpa batasan jelas tentang apa saja yang termasuk "menyakiti."
At-Taubah 9:61 menjawab tuduhan bahwa Muhammad mudah dipengaruhi. Isi tuduhannya tidak disentuh. Yang datang adalah ancaman "siksa yang pedih" bagi yang menuduh. Al-Hujurat 49:2 mengatur bahwa tidak boleh ada suara yang lebih keras dari suara Muhammad, dengan ancaman hapusnya seluruh pahala amal, hanya karena nada bicara.
Ditumpuk, ayat-ayat itu membuat kritik terhadap Muhammad sama dengan dosa. Bukan dosa sosial, tapi dosa teologis.
Ketaatan tanpa syarat
An-Nisa 4:59 mewajibkan ketaatan kepada Allah, Rasul, dan pemimpin. Ayat 4:80 menyatakan langsung: menaati Rasul adalah menaati Allah. Ayat 4:65 melangkah lebih jauh: iman seseorang belum dianggap sah sampai dia menjadikan Muhammad hakim atas semua perselisihan, dan menerima keputusannya tanpa keberatan apa pun, bukan hanya di luar, tapi "dalam hatinya."
Al-Hujurat 49:1 melarang mendahului Allah dan Rasul dalam keputusan apa pun. Tuntutannya lebih jauh dari ketaatan biasa: tidak boleh ada jarak sama sekali antara kehendak seseorang dan kehendak Muhammad.
Aturan khusus untuk istri-istrinya
Al-Ahzab 33:30 menetapkan bahwa dosa istri-istri Muhammad akan dihukum dua kali lipat dari Muslim biasa. Ayat 33:32 mengatur cara mereka berbicara: jangan terlalu lembut, jangan sampai memberi harapan pada "orang yang ada penyakit hatinya."
At-Tahrim 66:3-5 mencatat pertengkaran antara Hafshah dan Aisyah, lalu mengeluarkan ancaman: kalau mereka "bantu-membantu menyusahkan Nabi," Allah, Jibril, dan malaikat adalah penolongnya. Dan jika Muhammad menceraikan mereka semua, Allah akan memberinya "istri-istri yang lebih baik."
Wewenang ilahi dipakai di dalam pertengkaran rumah tangga.
Kekerasan yang disahkan dan dendam yang dibalas
Al-Ahzab 33:26-27 mencatat pembunuhan pria Bani Qurayzah dan perbudakan perempuan beserta anak-anak mereka sebagai kemenangan yang diberikan Allah, termasuk "tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka."
At-Taubah 9:63 menetapkan neraka kekal bagi siapa pun yang menentang Muhammad. Al-Masad 111 mengutuk Abu Lahab dan istrinya dengan nama, satu-satunya musuh Muhammad yang disebut langsung dalam Al-Qur'an. Dosa istrinya: membawa duri. Hukumannya: api yang bergejolak, tali dari sabut di leher.
Dendam pribadi diabadikan sebagai wahyu ilahi.
Nama baik yang dijaga di dalam teguran
Abasa 80:1-10 adalah teguran kepada Muhammad karena bermuka masam pada Abdullah ibn Umm Maktum, orang buta miskin yang datang saat Muhammad sedang melayani pemuka Quraisy. Ayat ini sering dikutip sebagai bukti bahwa Al-Qur'an mau "menegur" Muhammad, dan itu memang benar.
Susunan tegurannya yang perlu dilihat. Ayat itu dibuka dengan "tidak ada (celaan) atasmu kalau dia tidak membersihkan diri." Kesalahannya diakui, lalu langsung diperhalus: Muhammad tidak sedang membeda-bedakan orang, hanya keliru menentukan mana yang didahulukan. Nama baiknya tetap terjaga di dalam teguran itu sendiri.
At-Taubah 9:43 punya susunan serupa: "Allah memaafkanmu", diucapkan sebelum tegurannya datang. Kesalahan pengikut biasa tidak diperlakukan begitu di dalam Al-Qur'an yang sama. Di sana ancaman datang langsung sesudah kesalahan, tanpa maaf yang didahulukan.
Otoritas hukum yang menutup lingkaran
An-Nisa 4:105 menetapkan Muhammad sebagai hakim dengan otoritas wahyu. Al-Maidah 5:49 mewajibkannya memutuskan "menurut apa yang diturunkan Allah." Tapi siapa yang menentukan apa yang diturunkan Allah dalam setiap kasus? Muhammad sendiri. Yang mengadili dan yang jadi rujukannya orang yang sama.
Al-Qalam 68:4 menyempurnakan gambaran ini: "Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung."
Tentang pola itu sendiri
Tidak ada kesimpulan sederhana di sini. Ada posisi yang masuk akal: begitulah cara Allah memimpin komunitas yang baru terbentuk, dengan aturan yang menjawab persoalan nyata di lapangan. Yang tampak seperti kebetulan sebenarnya kehendak yang sudah direncanakan.
Tapi ada juga pertanyaan yang tidak mudah dihindari. Kalau wahyu datang dari sumber yang berada di luar dunia ini dan tidak terikat kepentingan manusia, kenapa begitu banyak di antaranya muncul persis saat Muhammad butuh pembenaran atas sesuatu yang sudah dia lakukan, atau yang ingin dia lakukan?
Melihat pola tidak sama dengan menyimpulkan sebabnya. Tapi polanya ada, dan tidak membicarakannya tidak membuat pertanyaannya hilang.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.
Bacaan selanjutnya
Artikel 20 · Al-Masad 111:1 · Asy-Syu'ara 26:214 · 8 menit
Nama di Dalam Api
Shahih Bukhari 4971 mencatat urutannya dengan jelas: Abu Lahab menolak Muhammad di bukit Safa, lalu wahyu turun menjawabnya. Dari sekian banyak musuh Muhammad, hanya satu yang dikutuk dengan namanya dalam Al-Qur'an. Paman kandungnya sendiri.
Artikel 18 · An-Najm 53:19 · Al-Hajj 22:52 · 9 menit
Ayat-ayat Setan
At-Tabari mencatat bahwa sebelum insiden Gharaniq, Muhammad berharap dalam hatinya ada sesuatu yang mendamaikannya dengan kaumnya. Itu bukan gambaran penerima wahyu yang cuma menerima. Dan Al-Hajj 22:52 ada dalam Al-Qur'an sampai hari ini, mengakui bahwa setan bisa menyusup ke proses wahyu sebelum Allah menghilangkannya.