← Artikel

Al-Ghasyiyah 88:20 · Al-Kahf 18:86  ·  9 menit

Bumi yang Dihamparkan

Al-Quran menggunakan lima kata berbeda untuk menggambarkan bumi sebagai permukaan yang dibentangkan. Tafsir al-Jalalayn mengakui ini secara eksplisit, dan mereka sudah tahu ada klaim sebaliknya dari astronomi Yunani.

Ilustrasi editorial diagram kosmologi bumi terhampar di atas perkamen tua

Al-Ghasyiyah 88:20 mengajukan pertanyaan: "Dan bumi bagaimana ia sutihat?" Kata itu berasal dari akar sataha, yang dalam bahasa Arab merujuk pada tindakan meratakan permukaan seperti atap. Sath adalah atap datar.

Satu kata bisa dianggap pilihan diksi yang kebetulan. Tapi Al-Quran tidak berhenti di situ.

Nuh 71:19 menyebut bumi bisaatan, permadani yang digelar di lantai. Al-Baqarah 2:22 menyebutnya firashan, kasur yang dihamparkan. Ta-Ha 20:53 menggunakan mahdan, alas tidur datar yang dibentangkan. Al-Hijr 15:19 memakai madadna, direntangkan dengan menarik ke segala arah. Lima kata dengan akar berbeda, dari surat berbeda, dari periode pewahyuan yang berbeda pula, dan semuanya merujuk pada tindakan yang sama: membentangkan sesuatu hingga rata.

Kata-kata itu tidak ambigu dalam bahasa Arab. Semuanya punya makna teknis yang spesifik, dan makna teknisnya adalah datar.

Argumen yang biasa muncul adalah bahwa Al-Quran berbicara tentang pengalaman lokal, kerataan yang dirasakan manusia berdiri di permukaan bumi, bukan pernyataan kosmologis tentang bentuk bumi secara keseluruhan. Tapi argumen itu kesulitan ketika berhadapan dengan konteksnya. Ayat-ayat ini bukan deskripsi pengalaman seorang manusia yang sedang berjalan. Ini adalah pernyataan tentang bagaimana Allah menciptakan dan mengatur bumi untuk manusia. Skalanya adalah skala Allah, bukan skala pejalan kaki di padang pasir.

Pengakuan dari dalam

Yang membuat terminologi itu lebih dari sekadar soal pilihan kata adalah cara para mufasir terkemuka dalam tradisi Islam membacanya.

Tafsir al-Jalalayn ditulis oleh dua ulama: Jalaluddin al-Mahalli yang wafat tahun 1459 M, dan muridnya Jalaluddin as-Suyuthi yang wafat tahun 1505 M. Tafsir ini ringkas, padat, dan sampai hari ini dipakai sebagai kitab pengantar tafsir di banyak pesantren. Ketika membahas sutihat di Al-Ghasyiyah 88:20, mereka menulis: "Ini secara literal menunjukkan bahwa bumi itu datar, yang merupakan pendapat mayoritas ulama syariat, dan bukan berbentuk bola seperti yang diklaim para astronom."

Kalimat terakhir itu perlu dicermati dengan tenang. Mereka tidak menulis ini dalam kevakuman. Mereka tahu ada klaim lain.

Pengetahuan tentang bumi yang berbentuk bola sudah ada di dunia Islam jauh sebelum al-Jalalayn lahir. Gerakan penerjemahan besar-besaran di era Abbasiyah pada abad ke-8 hingga ke-10 M membawa naskah-naskah Ptolemy, Aristoteles, dan astronom Yunani lainnya ke dalam bahasa Arab. Para ilmuwan Muslim tidak hanya menerjemahkan, mereka mengembangkan. Al-Biruni pada abad ke-11 M menghitung keliling bumi menggunakan metode trigonometri, dan hasilnya tidak jauh dari nilai sebenarnya. Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, al-Farabi, semuanya tahu bumi bulat.

Ketika al-Jalalayn menulis tafsirnya empat abad setelah al-Biruni, mereka berada di tengah tradisi intelektual yang sudah mengenal kosmologi bola. Mereka tetap memilih bacaan literal. Bukan karena tidak tahu lebih baik, tapi karena itulah yang mereka baca dalam Al-Quran.

Ketika aturannya tidak bekerja

Masalah yang ditimbulkan oleh kosmologi ini tidak berhenti di tataran teologis. Ia masuk ke dalam hukum praktis yang dijalankan setiap hari.

Al-Baqarah 2:187 menetapkan batas waktu puasa dengan formula yang tampak sederhana: dari terbit hingga terbenam matahari. Formula itu jelas, tidak ambigu, dan bekerja dengan baik di Semenanjung Arab. Di lintang sekitar 21 derajat utara tempat Mekah berada, terbit dan terbenam matahari terjadi setiap hari, dengan variasi panjang siang yang masih dalam batas wajar.

Di Aberdeen, Skotlandia, jarak antara Isya dan Subuh pada bulan Juni hanya sekitar empat setengah jam. Seseorang yang mengikuti batas waktu tekstual harus bangun pukul setengah empat dini hari untuk Subuh, lalu menjalankan seharian penuh tanpa makan minum. Itu masih bisa dijalani, walaupun berat.

Di lingkaran kutub, kondisinya berbeda sama sekali. Selama berminggu-minggu di musim panas, matahari tidak pernah terbenam. Selama berminggu-minggu di musim dingin, matahari tidak pernah terbit. Kondisi eksekusi perintah itu tidak terpenuhi. Tidak ada momen terbit, tidak ada momen terbenam.

Para ulama kontemporer menawarkan berbagai jalan keluar: gunakan waktu kota terdekat yang masih mengalami terbit dan terbenam normal, gunakan waktu Mekah, atau bagi 24 jam menjadi proporsi yang mencerminkan waktu Madinah. Semua solusi itu masuk akal sebagai adaptasi praktis. Tapi semuanya adalah adaptasi yang dibuat setelah fakta geografis diketahui dan masalahnya muncul. Tidak satu pun ada di dalam Al-Quran, karena Al-Quran tidak membayangkan ada manusia yang tinggal di tempat seperti itu.

Hal yang sama berlaku untuk kiblat. Al-Baqarah 2:149 memerintahkan menghadap Ka'bah dalam shalat, fa walli wajhaka shatra al-masjid al-haram. Di sebagian besar dunia, perintah itu memiliki jawaban yang jelas: ada arah spesifik yang bisa ditentukan dengan kompas atau kalkulasi. Tapi di titik antipode Mekah, sebuah titik di Pasifik Selatan antara Selandia Baru dan ujung selatan Amerika, semua arah kompas secara bersamaan mengarah ke Ka'bah dan membelakanginya. Tidak ada jawaban yang bisa diberikan, karena soalnya tidak memiliki solusi pada geometri bola.

Aturan-aturan itu berfungsi sempurna di dunia di mana bumi datar dan Ka'bah berada di tengahnya. Di dunia itu tidak ada kutub, tidak ada antipode, tidak ada titik di mana arah kiblat menjadi paradoks. Perintahnya dibuat untuk dunia itu.

Sampai ke tempat matahari terbenam

Al-Kahfi menceritakan kisah Dzulqarnain, seorang penguasa besar yang melakukan perjalanan ke tiga penjuru: barat, timur, dan antara keduanya. Perjalanan pertamanya ke barat berakhir di satu titik yang digambarkan dengan sangat konkret.

Al-Kahfi 18:86: "Hingga ketika ia mencapai tempat matahari terbenam (maghrib ash-shams), ia mendapatinya terbenam di mata air berlumpur panas (fi 'aynin hamiatun)."

Al-Quran tidak mengatakan Dzulqarnain melihat matahari terbenam di cakrawala dari kejauhan. Al-Quran mengatakan ia mencapai tempat matahari terbenam, dan di sana ia mendapati matahari itu terbenam ke dalam mata air berlumpur panas. Ada lokasi fisik yang ia tuju. Ada sesuatu yang ia temukan di sana: sebuah mata air, dan di dalam mata air itu matahari turun.

Upaya paling umum untuk menyelamatkan ayat ini adalah dengan membacanya sebagai perspektif subjektif Dzulqarnain, bukan pernyataan objektif tentang alam semesta. Ia hanya melihat matahari seperti tenggelam ke lautan saat senja, kata penjelasan itu, sebagaimana siapapun yang berdiri di pantai bisa merasakannya.

Tapi Al-Quran tidak mendukung pembacaan itu. Kata yang dipakai bukan "sepertinya" atau "seolah-olah." Dan yang lebih penting: Dzulqarnain tidak sekadar menyaksikan pemandangan senja dari pantai. Ia mencapai titik itu. Ia sampai ke sana. Al-Quran memposisikannya sebagai seseorang yang berhasil menempuh perjalanan ke ujung barat dunia, dan di ujung itu ada mata air bersuhu panas dan berlumpur, dan ke dalamnya matahari terbenam.

Di sana ada Dzulqarnain. Di sana ada mata airnya. Dan di sana matahari turun.

Bagikan artikel

Bantu tulisan ini menemukan pembaca yang tepat.

Dukung Qurai

Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.

Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

Dukung via Saweria

Bacaan selanjutnya