Bacaan
TopikLarangan Khamar, Judi, dan Ketaatan Mutlak
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
(5:90) Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
Asbabun Nuzulmenurut Muchlis M. Hanafi
Ayat ini turun ketika terjadi pertengkaran antara kaum Muhajirin dengankaum Ansar. Mereka saling membanggakan kelompok masing-masing sehingga kelompok yang lain tersinggung. Hal tersebut terjadi karena mereka dalam keadaan mabuk sehingga tidak mampu mengendalikan diri. (Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Kontradiksi
Kontra 16:67 dan 2:219. Ayat ini menyebut minuman keras perbuatan keji dari setan, sedangkan 16:67 menyebutnya hasil kurma dan anggur dalam deret tanda kekuasaan Allah dan 2:219 masih menyebut ada manfaatnya. Urutan turunnya menunjukkan hukum yang berubah bertahap, dan perubahan itu tidak pernah dinyatakan di ayat mana pun.
Catatan Saya
Belum ada catatan untuk ayat ini.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

