Al-Anfal 8:65 · An-Nur 24:2 · 10 menit
Yang Lebih Baik Daripadanya
Al-Anfal 8:65 menetapkan satu Muslim bisa mengalahkan sepuluh orang kafir. Ayat berikutnya merevisi itu menjadi dua. Dua ayat berurutan, dalam surah yang sama. Al-Baqarah 2:106 menjelaskan mekanismenya: ketika ayat dibatalkan, Allah mengirim yang "lebih baik daripadanya." Kata itu mengandung sesuatu yang sulit diabaikan.

Al-Anfal 8:65 menetapkan standar: dua puluh orang beriman yang sabar bisa mengalahkan dua ratus orang kafir. Satu banding sepuluh.
Ayat berikutnya, 8:66, merevisi angka itu. Seratus orang beriman bisa mengalahkan dua ratus. Satu banding dua.
Alasannya diberikan secara eksplisit dalam Al-Quran: Allah mengetahui ada kelemahan di antara mereka, maka Ia meringankan beban.
Dua ayat berurutan, dalam surah yang sama, membahas kapasitas tempur yang sama. Yang pertama menetapkan rasio 1:10. Yang kedua menurunkannya menjadi 1:2 karena kondisi di lapangan tidak memenuhi standar awal. Keduanya ada di mushaf sampai hari ini, tidak ada yang dihapus, dan keduanya secara formal dianggap firman Allah.
Yang bisa diganti dengan yang lebih baik
Al-Baqarah 2:106 menjelaskan mekanismenya secara terbuka: "Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan manusia lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya."
Dua hal dari kalimat itu tidak mudah diabaikan.
Yang pertama: "yang lebih baik daripadanya." Kalau pengganti lebih baik dari yang diganti, berarti yang diganti lebih rendah kualitasnya. Ada hierarki di antara ayat-ayat. Ada yang lebih baik dan ada yang kurang baik, dan yang kurang baik itu dikirimkan lebih dahulu sebelum akhirnya diganti.
Yang kedua, lebih jauh dari itu: "atau Kami jadikan manusia lupa kepadanya." Bukan sekadar pembatalan formal. Allah secara aktif menyebabkan orang lupa pada ayat tertentu. Kalau itu benar, ada bagian dari wahyu yang sengaja dihilangkan dari ingatan, dan tidak ada jaminan bahwa apa yang tersisa di mushaf hari ini adalah keseluruhan dari yang pernah diturunkan.
Para ulama sudah bergulat dengan ini cukup lama. As-Suyuti dalam Al-Itqan mencatat bahwa para sarjana tidak sepakat soal berapa ayat yang sudah dibatalkan. Ada yang menghitung 5. Ada yang menghitung 214. Ada yang 238. Angka-angka itu bukan perkiraan longgar, tapi hasil kajian dari para ahli tafsir terkemuka yang tidak bisa mencapai kesimpulan yang sama.
Satu ayat yang tidak diikuti
Di antara semua yang dihasilkan oleh naskh, konsekuensi paling konkret ada di hukum zina.
An-Nur 24:2 menetapkan seratus kali dera untuk pezina, laki-laki dan perempuan. Tidak ada pengecualian berdasarkan status pernikahan. Al-Qurannya spesifik dan tidak ambigu.
Tapi hukum fikih Islam selama empat belas abad tidak mengikuti ayat itu untuk pezina yang sudah menikah. Yang diterapkan adalah rajam, hukuman mati dengan dilempari batu, yang dasar ayatnya bukan dari Al-Quran melainkan dari hadis. Bukan karena Q 24:2 dianggap tidak sahih. Ayat itu masih ada di mushaf, masih dibaca, masih diakui. Tapi ketika bertemu dengan hadis yang menyatakan sesuatu yang berbeda, hadis yang diikuti.
Ini adalah kasus di mana perintah eksplisit Al-Quran tentang hukuman tidak diterapkan selama berabad-abad karena ada perkataan Muhammad di luar Al-Quran yang menetapkan sesuatu yang berbeda.
Kemudian ada riwayat dari Aisyah dalam Sunan Ibn Majah yang menambahkan persoalan lain. Ia menceritakan bahwa ada ayat tentang rajam yang tertulis di atas selembar kertas di bawah tempat tidurnya. Rasulullah wafat. Semua orang sibuk mengurus kematiannya. Seekor kambing masuk ke ruangan dan memakan kertas itu.
Riwayat itu dikutip secara serius dalam literatur hadis dan dalam diskusi tentang naskh di kalangan ulama. Kalau diterima, implikasinya adalah sebuah ayat Al-Quran hilang karena dimakan kambing, sementara Q 15:9 menyatakan bahwa Allah sendiri yang menurunkan Al-Quran dan Allah sendiri yang menjaganya.
Kalau tidak diterima, maka seluruh dasar hukum rajam yang mengesampingkan Q 24:2, perintah yang masih bisa dibaca di mushaf sampai hari ini, berdiri tanpa fondasi yang bisa diperiksa di dalam Al-Quran.
Tidak ada cara untuk memilih satu dari dua jalur itu tanpa menyisakan pertanyaan yang tidak selesai di jalur yang lain.
Dan pertanyaan yang sama ada di tempat yang lebih luas: apakah 5 ayat yang sudah tidak berlaku, atau 214, atau 238, tidak ada yang tahu pasti. Tidak ada mekanisme di dalam Al-Quran sendiri yang memberi tahu pembaca mana yang sudah digantikan dan mana yang masih berlaku. Yang ada adalah penilaian manusia tentang mana yang membatalkan mana, dan penilaian itu berbeda dari satu ulama ke ulama yang lain.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.
Bacaan selanjutnya
Artikel 32 · At-Tawbah 9:29 · Al-Baqarah 2:256 · 7 menit
Wa Hum Saghirun
At-Tawbah 9:29 memerintahkan non-Muslim membayar jizyah 'wa hum saghirun' — sementara mereka dalam keadaan hina. Frasa itu bukan tambahan dari tradisi. Ia ada di dalam ayat, dalam satu kalimat yang sama dengan kewajiban membayar, sebagai kondisi yang menyertai pembayaran itu.
Artikel 26 · Al-Mujadilah 58:12 · Al-Baqarah 2:106 · 9 menit
Nasikh-Mansukh: Ketika Wahyu Butuh Koreksi
Al-Baqarah 2:106 mengakui bahwa ada ayat yang diganti dengan yang 'lebih baik.' Tapi kalau ada yang lebih baik, artinya yang lama kurang baik. Dan wahyu yang kurang baik dari entitas yang diklaim mahatahu adalah kontradiksi yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan menamainya kebijaksanaan bertahap.