Al-Baqarah 2:196 · Al-Hajj 22:27 · 7 menit
Ritual yang Tidak Ada dalam Al-Qur'an
Al-Qur'an cukup rinci soal haji: ihram, wukuf, thawaf, sa'i, kurban. Tapi lempar jumrah tidak disebut satu kali pun. Seluruh dasarnya berasal dari hadis dan tradisi Arab yang sudah ada sebelum Islam.

Kalau ada satu ibadah yang paling banyak dibahas Al-Qur'an secara teknis, itu haji. Al-Baqarah 2:196-203 adalah bagian terpanjang. Di sana ada ihram, larangan mencukur kepala sebelum hewan kurban sampai ke tempat penyembelihan, fidyah, thawaf, wukuf di Arafah, sampai hari-hari tasyrik. Al-Hajj 22:27-37 mengulang perintah haji dengan tambahan soal kurban dan manasik umum. Al-Maidah 5:2 menyebut larangan berburu saat ihram.
Di semua ayat itu, dan di seluruh Al-Qur'an, satu ritual tidak pernah muncul: lempar jumrah.
Bukan soal tafsiran atau cara membaca. Kata "jumrah", perintah melempar batu, atau apa pun yang merujuk ke ritual itu tidak ada di Al-Qur'an. Seluruh dasarnya berasal dari hadis dan tradisi lisan.
Tradisi yang lebih tua dari Islam
Praktik melempar batu di Mina sudah ada sebelum Islam. Yang mencatatnya bukan pihak luar yang memusuhi Islam. Catatan itu diakui banyak sarjana, termasuk dari dalam tradisi Islam sendiri, dan mengaitkan ritual tersebut dengan praktik pagan Arab sebelum periode kenabian.
Tradisi yang lebih tua dari agamanya sendiri bukan hal aneh. Yang aneh, ketika Al-Qur'an membahas haji sampai ke soal fidyah dan kapan boleh mencukur kepala, ritual ini tidak disebut sama sekali. Padahal lempar jumrah justru salah satu dari sedikit manasik haji yang berupa tindakan fisik berulang dengan tata cara yang pasti.
Setan yang non-fisik dan batu yang fisik
Argumen resmi untuk lempar jumrah adalah simbol perlawanan terhadap setan, mengikuti Ibrahim yang melempar batu saat digoda iblis di Mina. Cerita itu sudah mapan dan diterima luas.
Tapi ada pertanyaan teologis yang tidak mudah dijawab di sini. Dalam akidah Islam, setan adalah makhluk non-fisik yang bisa menggoda pikiran siapa pun, dari mana saja, kapan saja. Kalau begitu, apa artinya batu fisik yang dilempar ke tiang di satu titik tertentu di Arab, sekali setahun, hanya oleh orang yang mampu bayar ongkos haji?
Kalau jawabannya "simbol", itu argumen yang bisa diterima. Tapi simbolnya sendiri tidak ada di Al-Qur'an, dan simbol yang diwajibkan tanpa dasar ayat di dalam kitab yang diklaim lengkap dan sempurna adalah posisi yang perlu dijelaskan.
Dari padang pasir ke gedung bertingkat
Perubahan paling kasat mata dari ritual ini adalah infrastrukturnya. Yang dulu dilakukan di batu-batu kecil di padang sekarang dilakukan di kompleks Jamarat berlantai lima, lengkap dengan eskalator, pendingin udara, dan pengaturan kerumunan senilai miliaran dolar. Tiang yang semula pilar kecil sekarang diperlebar jadi dinding elips panjang supaya orang tidak berdesak dari segala sudut.
Semua itu dibangun karena alasan yang sangat nyata: keselamatan. Mengatur jutaan orang di ruang sesempit itu bukan pekerjaan ringan. Tapi perluasan sebesar itu juga memperlihatkan hal lain. Ritual yang dirancang untuk zaman dan jumlah jamaah abad ke-7 sekarang harus terus diubah supaya bisa dijalankan sama sekali.
Risiko yang nyata dan berulang
Tragedi Mina 2015 menewaskan lebih dari 2.400 orang dalam satu insiden terinjak-injak. Bukan yang pertama. Kecelakaan serupa terjadi pada 1990, 1994, 1998, 2001, 2003, 2004, dan 2006, dan itu baru yang korbannya cukup banyak sampai tercatat. Setiap musim haji ada yang cedera atau meninggal di sini.
Ribuan orang kehilangan nyawa untuk ritual yang tidak punya dasar Qurani. Seberapa besar risiko yang masih bisa diterima atas nama sesuatu yang seluruh dasarnya berasal dari tradisi, bukan dari ayatnya?
Apa yang tersisa dari pertanyaan itu
Ada posisi yang lazim dalam fikih Islam: hadis adalah sumber hukum yang sah, dan tidak semua kewajiban harus ada di Al-Qur'an secara eksplisit. Argumen itu utuh di dalam dirinya sendiri. Tapi kalau posisi itu diterima, klaim bahwa Al-Qur'an adalah panduan lengkap yang tidak butuh tambahan jadi perlu dikaji ulang, karena dalam kasus ini yang wajib justru tidak ada di sana.
Al-Qur'an cukup terperinci untuk menyebut kapan seorang jamaah boleh mencukur kepalanya. Tidak cukup terperinci untuk menyebut ritual yang dijalankan jutaan orang setiap tahun, dan yang sebagian di antaranya tidak pulang karenanya.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.
Bacaan selanjutnya
Artikel 39 · Hud 11:42 · Yunus 10:92 · Al-Baqarah 2:247 · 8 menit
Ya Bunayya
Hud 11:42 menceritakan anak Nuh yang menolak naik kapal dan tenggelam. Namanya tidak disebut. Ibn Katsir menyebutnya Kanaan, At-Tabari menyebutnya Yam. Dalam kisah banjir yang lebih tua, anak seperti ini tidak ada sama sekali.
Artikel 42 · Luqman 31:12 · 31:13 · 10 menit
Luqman Sebelum Al-Qur'an
Luqman sudah terkenal di Arabia sebagai ahli hikmah dari suku 'Ad, dengan kumpulan peribahasa yang beredar luas, jauh sebelum Islam. Al-Qur'an mengambil nama dan nama baiknya, lalu mengisi ulang hikmahnya dengan isi yang sama sekali berbeda.