Qurai

An-Nisa' (Wanita) Ayat 34

Bacaan

TopikDominasi Laki-laki, Izin Memukul Istri, dan Mediasi Konflik

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

(4:34) Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka).191 Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz,192 hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.

Catatan Depag

191) Allah telah mewajibkan kepada suami untuk menggauli istrinya dengan baik. 192) Nusyuz yaitu meninggalkan kewajiban selaku istri, seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.

Asbabun Nuzulmenurut Muchlis M. Hanafi

Ayat ini turun berkenaan dengan Sa'd bin Ar-Rabi' yang menampar istrinya, Habibah, karena nusyuz (membangkang). Ayah sang istri mengadu kepada Nabi yang awalnya memutuskan qishash (hukuman balasan menampar). Namun ayat ini turun membatalkannya dan menetapkan bahwa suami adalah pemimpin bagi istrinya.

Kritik

Perintah memukul di ayat ini tidak bersyarat dalam bahasa Arabnya, dan terjemahan Kemenag menyisipkan "(kalau perlu)" di dalam kurung. Sisipan itu tidak ada di ayatnya. Ahli tafsir klasik justru berdebat soal seberapa keras, bukan soal boleh atau tidak, dan pembacaan yang meringankan jadi kata sifat yang ditambahkan penerjemah, bukan yang tertulis.

Cacat Logika

Penalaran melingkar (circular reasoning). Kepemimpinan laki-laki disandarkan pada bahwa Allah melebihkan sebagian atas sebagian yang lain. Isi kelebihan itu tidak pernah dirumuskan dan ditetapkan oleh sumber yang sama, sehingga alasannya tidak bisa diperiksa terpisah dari kesimpulannya.

Moral

Suami ditempatkan di atas istri, dan kalau istri dikhawatirkan membangkang, urutannya menasihati, memisahkan tempat tidur, lalu memukul. Yang menilai apakah pembangkangan itu terjadi orang yang sekaligus memegang izin memukulnya, dan ayat ini yang paling sering dipakai untuk menutup perkara kekerasan dalam rumah tangga sebelum masuk pengadilan.

Kontradiksi

Kontra 30:21 dan 4:19. Ayat ini mengizinkan pemukulan, sedangkan 30:21 menyebut pasangan diciptakan untuk saling menenangkan dengan kasih sayang dan 4:19 memerintahkan bergaul dengan cara yang patut serta melarang menyusahkan istri.

Catatan Saya

Belum ada catatan untuk ayat ini.

Bagikan artikel

Bantu tulisan ini menemukan pembaca yang tepat.

Dukung Qurai

Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.

Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

Dukung via Saweria