Al-Ahzab (Golongan Yang Bersekutu) Ayat 50

Bacaan

TopikPernikahan dan Perceraian (Ayat 49-52)

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

(33:50) Wahai Nabi! Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang engkau miliki, termasuk apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu, dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi ingin menikahinya, sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki agar tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Asbabun Nuzul

Ada keinginan dalam diri Nabi untuk menikahi sepupu beliau yang bernama Ummu Hàni’ binti Abù Íàlib yang ketika itu tidak ikut berhijrah ke Madinah. Dengan turunnya ayat ini Allah hendak menegaskan keharamanbagi beliau menikahi wanita yang tidak berhijrah bersamanya ke Madinah. (Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)

Cacat Logika

Special pleading - Sebuah penyimpangan hukum tanpa sembunyi-sembunyi: menetapkan hak istimewa seksual ekstrem (istri tanpa batas, sepupu, budak, dan wanita mukmin mana pun yang menyerahkan diri) HANYA untuk sang Nabi secara eksklusif, menegaskan aturan ini "bukan untuk semua orang mukmin".

Moral

(33:50): Memberikan keistimewaan seksual yang luar biasa eksklusif bagi Nabi, melegalkannya untuk meniduri budak-budak tawanan perang serta perempuan mana pun yang "menyerahkan dirinya" kepada Nabi, menciptakan aturan pernikahan yang melayani syahwat sang pemimpin.

Kontradiksi

Kontradiksi Batas Jumlah Istri: Ayat ini memberi hak istimewa kepada Nabi untuk istri tak terbatas — bertentangan dengan 4:3 yang membatasi umat Muslim pada maksimal empat istri.