Al-Ma'idah (Hidangan) Ayat 51

Bacaan

TopikLarangan Menjadikan Yahudi-Kristen sebagai Pemimpin

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَ ۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ

(5:51) Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(-mu). Sebagian mereka menjadi teman setia bagi sebagian yang lain. Siapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.

Asbabun Nuzul

Ayat ini turun ketika 'Ubadah bin al-Samit dengan tegas melepaskan perjanjian persekutuannya dengan kaum Yahudi dan hanya memihak kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya, tokoh munafik Abdullah bin Ubayy menolak melepaskan persekutuannya dengan Yahudi karena takut akan adanya perubahan nasib atau kekalahan. (Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi) Salah satu kebiasaan masyarakat Madinah sebelum hijrah adalah menjalin persekutuan antara beberapa pihak untuk saling membantu bila salahsatu pihak menyerang atau diserang kelompok di luar persekutuan itu.Setelah Rasulullah datang, kebiasaan ini masih berlangsung hingga tidak jarang ditemukan beberapa muslim yang masih terikat kesepakatan semacam itu dengan kaum Yahudi atau Nasrani. Ayat di atas kemudian turununtuk melarang kebiasaan tersebut. (Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)

Kritik

Teks Arab melarang menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai awliyāʾ (الأولياء = sekutu/pelindung/loyalitas). Depag menerjemahkan menjadi "teman setia" — jauh lebih ringan, padahal awliyāʾ mencakup perlindungan, loyalitas, dan persekutuan, bukan sekadar persahabatan.

Cacat Logika

Menutup keberatan sebelum diajukan (poisoning the well). Yahudi dan Nasrani dilarang dijadikan teman setia, dan yang melakukannya disebut termasuk golongan mereka. Sifat itu dilekatkan pada golongan lebih dulu, tanpa melihat perbuatan masing-masing orang.

Moral

(5:51): Menanamkan bibit intoleransi, segregasi sosial, dan sentimen anti-keberagaman dengan melarang keras umat Islam untuk berteman setia atau beraliansi dengan orang Yahudi dan Nasrani.

Kontradiksi

QS 5:51 melarang menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai auliya (wali/sekutu). QS 60:8 mengizinkan berbuat baik dan berlaku adil terhadap non-Muslim yang tidak memerangi kaum muslimin. QS 5:5 mengizinkan menikahi Ahli Kitab. Menikahi seseorang tapi tidak boleh menjadikannya wali — standar yang ambigu dan kontradiktif.