Qurai

Al-Ma'idah (Hidangan) Ayat 51

Bacaan

TopikLarangan Menjadikan Yahudi-Kristen sebagai Pemimpin

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَ ۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ

(5:51) Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(-mu). Sebagian mereka menjadi teman setia bagi sebagian yang lain. Siapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.

Asbabun Nuzulmenurut Muchlis M. Hanafi

Ayat ini turun ketika 'Ubadah bin al-Samit dengan tegas melepaskan perjanjian persekutuannya dengan kaum Yahudi dan hanya memihak kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebaliknya, tokoh munafik Abdullah bin Ubayy menolak melepaskan persekutuannya dengan Yahudi karena takut akan adanya perubahan nasib atau kekalahan. (Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi) Salah satu kebiasaan masyarakat Madinah sebelum hijrah adalah menjalin persekutuan antara beberapa pihak untuk saling membantu bila salahsatu pihak menyerang atau diserang kelompok di luar persekutuan itu.Setelah Rasulullah datang, kebiasaan ini masih berlangsung hingga tidak jarang ditemukan beberapa muslim yang masih terikat kesepakatan semacam itu dengan kaum Yahudi atau Nasrani. Ayat di atas kemudian turununtuk melarang kebiasaan tersebut. (Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)

Kritik

Arabnya melarang menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai awliya', yang berarti sekutu dan pelindung sekaligus. Terjemahan Kemenag memilih "teman setia", jauh lebih ringan dan lebih pribadi, sehingga larangan yang di tafsir klasik menyentuh persekutuan politik terbaca cuma soal pergaulan hati.

Cacat Logika

Menutup keberatan sebelum diajukan (poisoning the well). Yahudi dan Nasrani dilarang dijadikan teman setia, dan yang melakukannya disebut termasuk golongan mereka. Sifat itu dilekatkan pada golongan lebih dulu, tanpa melihat perbuatan masing-masing orang.

Moral

Persekutuan dengan orang Yahudi dan Nasrani dilarang, dan yang melakukannya dinyatakan termasuk golongan mereka. Ancaman terakhir itu yang paling berat akibatnya: orang yang bekerja sama dengan tetangga berbeda agama bisa dituduh keluar dari kelompoknya sendiri, dan ayat ini dipakai persis untuk itu setiap musim pemilihan di Indonesia.

Kontradiksi

Kontra 60:8 dan 5:5. Ayat ini melarang menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai sekutu, sedangkan 60:8 memerintahkan berbuat baik dan berlaku adil kepada yang tidak memerangi, dan 5:5 membolehkan menikahi perempuan mereka. Menikah tanpa boleh bersekutu tidak pernah dijelaskan bagaimana caranya.

Catatan Saya

Belum ada catatan untuk ayat ini.

Bagikan artikel

Bantu tulisan ini menemukan pembaca yang tepat.

Dukung Qurai

Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.

Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

Dukung via Saweria