Bacaan
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun ketika beberapa tokoh Yahudi seperti Ka'b bin Asad, Abdullah bin Suriya, dan Shas bin Qays berusaha membujuk dan menyesatkan Nabi Muhammad SAW dari agamanya. Mereka berjanji akan masuk Islam dan diikuti seluruh kaum Yahudi asalkan Nabi mau memenangkan mereka dalam sebuah sengketa peradilan, namun Nabi menolaknya.
TopikAl-Qur'an sebagai Pembenar dan Penentu Hukum
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ
dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.
Logical Fallacy
Appeal to authority — 'putuskanlah hukum di antara mereka menurut apa yang Allah turunkan' tanpa memberi mekanisme verifikasi apa yang benar-benar 'diturunkan'.

