Al-Ma'idah (Hidangan) Ayat 32

Bacaan

TopikKisah Habil dan Qabil — Pembunuhan Pertama

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

(5:32) Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain,273) atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia.274) Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.

Catatan Depag

*273) Yakni membunuh orang bukan karena kisas. 274) Hukum ini bukanlah mengenai Bani Israil saja, tetapi juga mengenai manusia semuanya. Allah memandang bahwa membunuh seseorang itu adalah seperti membunuh semua manusia, begitu juga sebaliknya.

Cacat Logika

Kesimpulan yang tidak menyusul dari premisnya (non sequitur). Dari satu peristiwa pembunuhan ditarik aturan bahwa membunuh satu jiwa sama dengan membunuh semua manusia. Bagaimana perpindahan dari satu kejadian ke aturan sejauh itu terjadi tidak diterangkan.

Kontradiksi

(5:32): 'Barang siapa membunuh satu jiwa seolah membunuh seluruh manusia' — diklaim sebagai hukum Bani Israel; tidak ada teks hukum Yahudi yang persis seperti ini; S5:32 menambah pengecualian 'kecuali membuat kerusakan di bumi' yang tidak ada dalam sumber Yahudi.