Al-Ma'idah (Hidangan) Ayat 6

Bacaan

TopikSyariat Wudhu, Tayammum, dan Perjanjian

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

(5:6) Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub maka mandilah. Dan jika kamu sakit265) atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh266) perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

Catatan Depag

*265) Sakit yang tidak boleh kena air. 266) Menyentuh, menurut jumhur ialah "bersentuhan kulit." sedang sebagian mufasir mengartikan "bercampur sebagai suami istri."

Asbabun Nuzul

Ayat di atas memberi penjelasan tentang tata cara tayamum dan sebab-sebab yang memperbolehkannya. Ayat ini turun ketika Nabi bersama para sahabat berada di sebuah tempat yang sangat tandus dan jauh dari mata air. Mereka kala itu juga tidak membawa bekal air. (Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)

Kritik

(5:6-7): Ritualisasi kebersihan — Mengubah kebersihan fisik menjadi syarat spiritual menciptakan hubungan tidak masuk akal antara keadaan fisik dan status spiritual. Tidak ada mekanisme yang dijelaskan mengapa wudhu membuat seseorang 'layak' beribadah.

Cacat Logika

Aturan yang alasannya tidak menyusul. Rincian basuhan dan tayamum ditutup dengan pernyataan bahwa Allah hendak membersihkan kalian. Kalau yang dituju kebersihan, mengusap dengan debu ketika tidak ada air tidak mengikuti dari tujuan itu.

Moral

(5:6-7): Kontrol tubuh — Memaksa ritual kebersihan tertentu adalah kontrol tubuh yang mengurangi autonomi individu. Kebersihan adalah kebutuhan kesehatan, bukan syarat spiritual.

Sains

(5:6): Tayammum dengan tanah/debu sebagai pengganti wudhu — penggunaan tanah untuk 'bersuci' secara mikrobiologi justru berpotensi memasukkan kontaminan ke tubuh.

Kontradiksi

Kontradiksi dengan 4:43 yang juga mengatur wudhu dengan detail berbeda. Kontradiksi dengan 5:6 sendiri yang menyatakan 'Allah tidak hendak menyulitkan kamu' — namun ritual wudhu menambah kompleksitas kehidupan.