Al-Ma'idah (Hidangan) Ayat 2

Bacaan

TopikHukum Janji, Halal-Haram, dan Kesempurnaan Islam

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

(5:2) Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah,253) dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram,254) jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban)255) dan qalāid (hewan-hewan kurban yang diberi tanda),256) dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam; mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya.257) Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka kamu boleh berburu. Jangan sampai kebencian (mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.

Catatan Depag

*253) Syiar-syiar kesucian Allah ialah segala amalan yang dilakukan dalam rangka ibadah haji seperti tata cara melakukan tawaf dan sai; tempat-tempat mengerjakannya, seperti Ka'bah, Safa dan Marwah. 254) Bulan haram ialah Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab. Pada bulan-bulan itu dilarang melakukan peperangan. 255) Hadyu ialah hewan yang disembelih sebagai pengganti (dam) pekerjaan wajib yang ditinggalkan, atau sebagai denda karena melanggar hal-hal yang terlarang mengerjakannya di dalam ibadah haji. 256) Qalāid ialah hewan hadyu yang diberi kalung, agar diketahui orang bahwa hewan itu telah diperuntukkan untuk dibawa ke Ka'bah. 257) Dimaksud dengan karunia ialah keuntungan yang diberikan Allah dalam perjalanan ibadah haji, sedangkan keridaan Allah ialah pahala amalan haji.

Kritik

(5:1-3): Klaim kesempurnaan yang tidak terverifikasi — 'Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu' (5:3) adalah klaim kesempurnaan yang tidak dapat diverifikasi. Agama yang 'sempurna' tidak akan memerlukan tafsir, fiqih, dan ijtihad yang berkembang selama berabad-abad.

Cacat Logika

Perintah tanpa ukuran yang disebutkan. Dilarang membiarkan kebencian mendorong berbuat melampaui batas, lalu diperintahkan tolong-menolong dalam kebajikan. Batas antara kebajikan dan permusuhan tidak dirumuskan, sedangkan akibat bagi yang salah sudah disebutkan.

Moral

(5:2): 'Janganlah sekali-kali kebencian kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangi dari Masjidil Haram mendorongmu berbuat melampaui batas' — ayat ini mengizinkan kebencian kepada kaum tertentu asal tidak 'melampaui batas'; masih melegalkan kebencian kolektif berbasis agama.

Sains

(5:2): Larangan berburu saat ihram di Masjidil Haram — klaim kesucian geografis tidak memiliki dasar ekologis; larangan berburu di area tertentu bisa bermanfaat secara ekologis tapi alasannya ritual bukan konservasi.

Kontradiksi

QS 5:2 melarang berburu saat ihram di tanah haram. QS 5:96 mengizinkan berburu laut. Namun batas 'tanah haram' dan 'laut' tidak didefinisikan jelas, menciptakan ambiguitas hukum yang signifikan.