Bacaan
TopikHukum Janji, Halal-Haram, dan Kesempurnaan Islam
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ
(5:1) Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji! 252) Hewan ternak dihalalkan bagimu, kecuali yang akan disebutkan kepadamu, dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki.
Catatan Depag
*252) Janji di sini adalah janji setia hamba kepada Allah dan perjanjian yang dibuat oleh manusia dalam pergaulan sesamanya.
Kritik
Surat ini lama dinilai kacau susunannya karena melompat dari aturan makanan ke perdebatan agama lalu ke haji. Michel Cuypers membacanya ulang dengan cara yang dipakai untuk sastra Semit lain dan menemukan susunan cincin, yaitu bagian-bagian yang berpasangan mengelilingi satu titik tengah. Temuan itu tidak menjawab perkara isinya, tapi menutup satu keberatan lama tentang bentuknya. (Cuypers, The Banquet: A Reading of the Fifth Sura of the Qur'an)
Catatan Saya
Belum ada catatan untuk ayat ini.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

