Qurai

Al-Mujadalah (Gugatan) Ayat 12

Bacaan

TopikEtika dalam Majelis dan Berkonsultasi dengan Rasul (Ayat 11-13)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نَاجَيْتُمُ الرَّسُولَ فَقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيْ نَجْوَاكُمْ صَدَقَةً ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ لَكُمْ وَأَطْهَرُ ۚ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

(58:12) Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul, hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum (melakukan) pembicaraan itu. Yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih bersih. Tetapi jika kamu tidak memperoleh (yang akan disedekahkan) maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Asbabun Nuzulmenurut Muchlis M. Hanafi

Ayat ini turun karena orang-orang kaya sering memonopoli waktu Nabi dengan mengajak beliau berbicara dan berkonsultasi panjang lebar. Allah lalu mewajibkan mereka bersedekah setiap kali ingin berdiskusi rahasia dengan Nabi. Setelah itu, kewajiban ini dihapus (di-nasakh) dengan ayat ke-13 karena memberatkan.

Moral

Ayat 12 mewajibkan sedekah lebih dulu sebelum seseorang boleh berbicara khusus dengan Rasul, lalu ayat 13 mencabutnya karena orang enggan menjalankannya. Kesempatan bertanya kepada pemegang keputusan sempat dipasangi tarif, dan yang tidak punya harta terkena lebih dulu.

Catatan Saya

Belum ada catatan untuk ayat ini.

Bagikan artikel

Bantu tulisan ini menemukan pembaca yang tepat.

Dukung Qurai

Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.

Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

Dukung via Saweria