Bacaan
TopikHak Waris untuk Perempuan dan Ancaman Neraka bagi Pemakan Harta Yatim
وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا
(4:8) Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir beberapa kerabat,179 anak-anak yatim dan orang-orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu180 (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.
Catatan Depag
179) Kerabat yang tidak mempunyai hak waris dari harta warisan. 180) Pemberian sekedarnya tidak boleh lebih dari sepertiga harta warisan.
Catatan Saya
Belum ada catatan untuk ayat ini.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

