Qurai

Al-Ahzab (Golongan Yang Bersekutu) Ayat 53

Bacaan

TopikTata Krama dalam Rumah Nabi (Ayat 53-55)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ ۖ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا

(33:53) Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya),687 tetapi jika kamu dipanggil maka masuklah dan apabila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mengganggu Nabi sehingga dia (Nabi) malu kepadamu (untuk menyuruhmu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari balik tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak boleh (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya setelahnya (Nabi wafat). Sungguh, yang demikian itu sangat besar (dosanya) di sisi Allah.

Catatan Depag

*687) Ayat ini melarang sahabat masuk ke rumah Rasulullah untuk makan sambil menunggu-nunggu waktu makannya Rasulullah.

Asbabun Nuzulmenurut Muchlis M. Hanafi

Ayat ini (ayat Hijab) turun setelah acara resepsi pernikahan Nabi dengan Zaynab bint Jahsh. Ada tiga orang tamu yang terus duduk mengobrol dan enggan pulang sehingga membuat Nabi sangat sungkan dan tidak nyaman. Nabi sampai harus keluar masuk ruangan berulang kali. Akhirnya Nabi menarik tirai pembatas, lalu turunlah aturan etika bertamu ke rumah Nabi. Ayat ini juga melarang keras siapa pun menikahi istri Nabi kelak jika beliau wafat, sebagai teguran kepada seorang tokoh (Talhah) yang pernah berniat menikahi 'Aisyah jika Nabi tiada. (Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi) Ketika Rasulullah menikahi Zainab binti Jaësy, beliau mengundang beberapa sahabatnya. Mereka lalu duduk-duduk dan berbincang sangat lamadi rumah beliau. Hal itu membuat beliau merasa kurang nyaman, namun beliau juga segan meminta mereka meninggalkan rumahnya. Ayat ini lantas turun untuk meminta para sahabat segera berpamitan dan meninggalkan rumah beliau begitu urusan mereka telah usai. (Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)

Kritik

Bukhari mencatat Umar berkata kepada Muhammad supaya istri-istrinya diperintahkan bertabir karena yang masuk ke rumahnya orang baik dan orang jahat, lalu ayat tabir ini turun. Riwayat itu masuk daftar muwafaqat Umar, wahyu yang datang sesudah usulan Umar, dan tradisi mencatatnya sebagai keutamaan. Yang terlihat dari luar: aturan yang mengurung istri Nabi lahir dari usul seorang sahabat.

Moral

Orang diatur kapan boleh masuk rumah Nabi, dilarang berlama-lama sesudah makan, dan diharuskan bicara kepada istrinya dari balik tabir. Ayat yang sama melarang siapa pun menikahi istrinya sesudah ia wafat, selamanya. Perempuan yang ditinggalkan diikat pada satu orang untuk seumur hidup mereka.

Catatan Saya

Belum ada catatan untuk ayat ini.

Bagikan artikel

Bantu tulisan ini menemukan pembaca yang tepat.

Dukung Qurai

Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.

Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

Dukung via Saweria