Qurai

Yusuf (Nabi Yusuf) Ayat 75

Bacaan

TopikPertemuan Kedua dan Strategi Menahan Bunyamin (Ayat 69-82)

قَالُوا جَزَاؤُهُ مَنْ وُجِدَ فِي رَحْلِهِ فَهُوَ جَزَاؤُهُ ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ

(12:75) Mereka menjawab, "Hukumannya ialah pada siapa yang ditemukan dalam karungnya (barang yang hilang itu), maka dia sendirilah sebagai hukumannya.418 Demikianlah kami memberi hukuman kepada orang-orang zalim."

Catatan Depag

*418) Menurut syariat Nabi Yakub -'alaihissalām- barang siapa mencuri maka hukumannya dijadikan budak satu tahun.

Catatan Saya

Belum ada catatan untuk ayat ini.

Bagikan artikel

Bantu tulisan ini menemukan pembaca yang tepat.

Dukung Qurai

Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.

Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

Dukung via Saweria