← Artikel

Al-Anfal 8:1 · Al-Anfal 8:41  ·  8 menit

Seperlima untuk Allah, Empat Perlima untuk Kalian

Al-Anfal 8:1 menyatakan ghanimah milik Allah dan Rasul sepenuhnya. Al-Anfal 8:41, beberapa puluh ayat kemudian, membagi empat perlima untuk pejuang. Sistem seperlima itu sudah ada sebelum Islam, dalam tradisi Arab pra-Islam disebut mirbā'. Yang berubah bukan angkanya.

Ilustrasi editorial pembagian harta rampasan menjadi satu bagian kecil dan empat bagian besar

Al-Anfal 8:41 mengatur pembagian harta rampasan perang dengan presisi yang tidak lazim untuk kitab suci: seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Nabi, anak yatim, fakir miskin, dan musafir. Empat perlima sisanya untuk para pejuang, dengan rincian lebih lanjut: prajurit kaki mendapat satu bagian, penunggang kuda mendapat tiga bagian, satu untuk orangnya dan dua untuk kudanya.

Ini bukan prinsip etis yang bisa ditafsirkan luas. Ini pembukuan.

Dua ayat dalam satu surah, dua versi berbeda

Tapi tiga puluh ayat sebelumnya, di 8:1, Al-Qur'an menyatakan sesuatu yang berbeda. "Mereka bertanya kepadamu tentang ghanimah. Katakanlah, ghanimah itu untuk Allah dan Rasul." Tidak ada pembagian. Tidak ada prajurit yang disebut. Ghanimah sepenuhnya milik Allah dan Rasul.

Kemudian 8:41 datang dan mengubah distribusinya: empat perlima untuk pejuang.

Para ulama menjelaskan ini sebagai proses penyempurnaan: 8:1 turun lebih dulu, 8:41 datang kemudian sebagai ketentuan yang lebih lengkap. Penjelasan itu bisa masuk akal sebagai kronologi legislasi. Tapi dalam kerangka wahyu yang diklaim sudah sempurna sejak azali, "penyempurnaan" adalah kata lain untuk koreksi.

Angka yang sudah ada sebelumnya

Sistem seperlima untuk pemimpin sendiri bukan ciptaan Islam. Dalam masyarakat Arab pra-Islam, pemimpin suku berhak atas mirbā', yakni seperempat dari harta rampasan. Sebagian tradisi menyebut seperlima. Islam mengambil angka itu dan memberikannya wadah baru: bukan lagi hak adat pemimpin suku, melainkan perintah langsung dari Allah, dengan daftar penerimanya yang lebih luas.

Angkanya sama. Justifikasinya yang berbeda.

Badr dan ketentuan yang tidak diterapkan

Yang membuat kasus ghanimah lebih konkret adalah catatan penerapannya sendiri. Di Pertempuran Badr, pertempuran yang disebut secara eksplisit dalam 8:41 sebagai konteks turunnya ayat, Nabi tidak mengambil seperlima. Ia membagi langsung seluruh ghanimah kepada para pejuang. Di pertempuran lain, ia menerapkan formula yang berbeda lagi.

Para ahli fiqh yang mencoba merekonstruksi praktik ini mencatat bahwa pengelolaan harta rampasannya tidak menurut satu pola, melainkan bervariasi. Badr sendiri, pertempuran yang disebut dalam ayat itu sebagai momen wahyu turun, adalah pertempuran di mana ketentuan itu tidak diterapkan.

Insentif yang cukup terperinci untuk disebut insidental

Para apologist menyebut ghanimah sebagai insentif insidental: penghasilan tambahan di samping motivasi spiritual, bukan alasan utama berperang. Tapi ketentuan rincinya ada di dalam Al-Qur'an sendiri, termasuk 8:69 yang secara eksplisit memperbolehkan pejuang menikmati hasilnya: "Makanlah dari ghanimah yang halal lagi baik."

Hampir seluruh satu surah didedikasikan untuk mengatur distribusinya.

Sebuah sistem yang cukup terperinci untuk disebut insidental.

Bagikan artikel

Bantu tulisan ini menemukan pembaca yang tepat.

Dukung Qurai

Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.

Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

Dukung via Saweria

Bacaan selanjutnya