← Artikel

Al-Anfal 8:1 · Al-Anfal 8:41  ·  8 menit

Seperlima untuk Allah, Empat Perlima untuk Kalian

Al-Anfal 8:1 menyatakan ghanimah milik Allah dan Rasul sepenuhnya. Al-Anfal 8:41, beberapa puluh ayat kemudian, membagi empat perlima untuk pejuang. Sistem seperlima itu sudah ada sebelum Islam, dalam tradisi Arab pra-Islam disebut mirbā'. Yang berubah bukan angkanya.

Ilustrasi editorial pembagian harta rampasan menjadi satu bagian kecil dan empat bagian besar

Al-Anfal 8:41 mengatur pembagian harta rampasan perang dengan ketelitian yang tidak lazim untuk kitab suci: seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Nabi, anak yatim, fakir miskin, dan musafir. Empat perlima sisanya untuk para pejuang, dengan rincian lebih lanjut: prajurit kaki mendapat satu bagian, penunggang kuda mendapat tiga bagian, satu untuk orangnya dan dua untuk kudanya.

Bukan prinsip etis yang bisa ditafsirkan luas. Itu pembukuan.

Dua ayat dalam satu surah, dua versi berbeda

Tapi tiga puluh ayat sebelumnya, di 8:1, Al-Qur'an menyatakan sesuatu yang berbeda. "Mereka bertanya kepadamu tentang ghanimah. Katakanlah, ghanimah itu untuk Allah dan Rasul." Tidak ada pembagian. Tidak ada prajurit yang disebut. Ghanimah sepenuhnya milik Allah dan Rasul.

Lalu 8:41 datang dan mengubah pembagiannya: empat perlima untuk pejuang.

Para ulama menjelaskannya sebagai penyempurnaan: 8:1 turun lebih dulu, 8:41 datang kemudian sebagai aturan yang lebih lengkap. Sebagai urutan penetapan hukum, penjelasan itu masuk akal. Tapi untuk wahyu yang diklaim sudah sempurna sejak azali, "penyempurnaan" cuma kata lain untuk perbaikan.

Angka yang sudah ada sebelumnya

Sistem seperlima untuk pemimpin sendiri bukan ciptaan Islam. Dalam masyarakat Arab pra-Islam, pemimpin suku berhak atas mirbā', yakni seperempat dari harta rampasan. Sebagian tradisi menyebut seperlima. Islam mengambil angka itu dan memberikannya wadah baru: bukan lagi hak adat pemimpin suku, melainkan perintah langsung dari Allah, dengan daftar penerima yang lebih luas.

Angkanya sama. Alasannya yang berbeda.

Badr dan ketentuan yang tidak diterapkan

Catatan penerapannya sendiri lebih menentukan daripada bunyi ayatnya. Di Pertempuran Badr, pertempuran yang disebut namanya di 8:41 sebagai latar turunnya ayat, Nabi tidak mengambil seperlima. Dia membagi langsung seluruh ghanimah kepada para pejuang. Di pertempuran lain, dia memakai aturan yang berbeda lagi.

Para ahli fiqh yang mencoba menyusun ulang praktiknya mencatat bahwa pengelolaan harta rampasan itu tidak mengikuti satu pola, tapi berubah-ubah. Dan justru di Badr, pertempuran yang disebut ayat itu sebagai saat wahyunya turun, aturannya tidak dipakai.

Terlalu terperinci untuk disebut sampingan

Para pembela menyebut ghanimah sebagai iming-iming sampingan saja: penghasilan tambahan di samping dorongan rohani, bukan alasan utama berperang. Tapi aturan rincinya ada di dalam Al-Qur'an sendiri, termasuk 8:69 yang secara eksplisit memperbolehkan pejuang menikmati hasilnya: "Makanlah dari ghanimah yang halal lagi baik."

Hampir satu surah penuh dipakai untuk mengatur pembagiannya.

Terlalu terperinci untuk sesuatu yang katanya sekadar sampingan.

Bagikan artikel

Bantu tulisan ini menemukan pembaca yang tepat.

Dukung Qurai

Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.

Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

Dukung via Saweria

Bacaan selanjutnya