Bacaan
TopikKafarat Berburu saat Ihram
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۖ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
(5:96) Dihalalkan bagimu hewan buruan laut295 dan makanan (yang berasal) dari laut296 sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan darat, selama kamu sedang ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan (kembali).
Catatan Depag
*295) Hewan buruan laut yang diperoleh dengan jalan usaha seperti mengail, memukat dan sebagainya. Termasuk juga dalam pengertian laut di sini ialah sungai, danau, kolam dan sebagainya. 296) Ikan atau hewan laut yang diperoleh dengan mudah, karena telah mati terapung atau tedampar di pantai dan sebagainya.
Cacat Logika
Pembedaan tanpa dasar yang disebutkan. Buruan laut dihalalkan sementara buruan darat diharamkan selama ihram. Apa yang membedakan keduanya tidak diterangkan, sehingga aturannya hanya bisa diterima atas dasar siapa yang menetapkan.
Catatan Saya
Belum ada catatan untuk ayat ini.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

