Al-Ma'idah (Hidangan) Ayat 87

Bacaan

TopikLarangan Mengharamkan yang Dihalalkan

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

(5:87) Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Asbabun Nuzul

Ayat ini turun menegur seorang sahabat yang mengharamkan daging bagi dirinya sendiri karena setiap makan daging ia selalu merasa ingin berhubungan badan. Ayat ini juga turun berkenaan dengan Uthman bin Maz'un dan 9 sahabat lainnya yang sepakat untuk menjadi rahib, puasa setiap hari, tidak tidur di kasur, menjauhi istri, tidak makan daging, bahkan berencana mengebiri diri mereka demi fokus beribadah. (Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi) Seorang sahabat melapor kepada Nabi bahwa ia mengharamkan dirinya makan daging karena khawatir tidak bisa mengendalikan syahwatnya.Untuk meluruskan hal ini turunlah ayat di atas. (Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)

Kritik

(5:87): Otoritarianisme teologis — 'Janganlah kamu haramkan apa-apa yang telah dihalalkan Allah' (5:87) mengklaim monopoli otoritas dalam menetapkan hukum. Ini menutup kemungkinan bahwa individu atau komunitas dapat membuat keputusan moral yang valid.

Moral

(5:87): Kontrol moral eksternal — Melarang individu atau komunitas untuk membuat keputusan moral mereka sendiri adalah kontrol moral eksternal. Autonomi moral adalah fondasi dari kedewasaan etis.

Kontradiksi

QS 5:87 melarang mengharamkan yang baik-baik yang dihalalkan Allah. Namun QS 5:90 mengharamkan khamar (minuman memabukkan). QS 2:219 sebelumnya menyatakan khamar ada 'manfaat besar' sekaligus dosa besar. Proses pengharaman khamar yang bertahap menunjukkan inkonsistensi dalam konsep halal-haram.