Al-Ma'idah (Hidangan) Ayat 50

Bacaan

TopikAl-Qur'an sebagai Pembenar dan Penentu Hukum

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

(5:50) Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?

Cacat Logika

Pilihan yang dipersempit sampai dua (false dilemma). Yang disodorkan hanya hukum Jahiliah atau hukum Allah. Kemungkinan aturan yang disusun manusia lewat kesepakatan tidak diberi tempat di antara keduanya.

Moral

(5:50): 'Hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki?' — merendahkan semua sistem hukum non-Islam sebagai 'jahiliyyah' tanpa pertimbangan substantif.