Al-Ma'idah (Hidangan) Ayat 8

Bacaan

TopikPerintah Keadilan dan Mengingat Nikmat Allah

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

(5:8) Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti atas apa yang kamu kerjakan.

Kritik

(5:8-11): Keadilan yang bersyarat — 'Jadilah kamu orang yang memegang teguh keadilan' (5:8) dikondisikan pada 'karena Allah' — keadilan sejati tidak memerlukan justifikasi teologis. Keadilan adalah nilai universal, bukan monopoli satu agama.

Moral

(5:8-11): Moralisme yang menggantikan struktur — Mengajarkan keadilan individual tanpa mengubah struktur ketidakadilan adalah moralisme yang tidak efektif. Keadilan memerlukan reformasi sistemik, bukan sekadar nasihat moral.

Kontradiksi

QS 5:8 memerintahkan berlaku adil bahkan terhadap orang yang dibenci. Namun QS 5:51 melarang menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai wali/teman dekat. QS 5:57 melarang mengambil orang yang menjadikan agama Islam sebagai bahan ejekan sebagai pemimpin. Perintah keadilan universal bertentangan dengan larangan berafiliasi dengan non-Muslim.