Bacaan
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun ketika para sahabat bertanya tentang hewan apa saja yang dihalalkan bagi mereka setelah Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk membunuh anjing-anjing (kecuali anjing penjaga). Ayat ini juga turun untuk menjawab pertanyaan 'Adiyy bin Hatim dan Zayd al-Khayr yang biasa berburu menggunakan anjing pelacak dan burung elang.
TopikMakanan Halal dari Ahli Kitab dan Pernikahan
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ ۖ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۙ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ ۖ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ
Mereka bertanya kepadamu (Muhammad), "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?" Katakanlah, "Yang dihalalkan bagimu (adalah makanan) yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu yang telah kamu latih untuk berburu, yang kamu latih menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah apa yang ditangkapnya untukmu,263) dan sebutlah nama Allah (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya."
Catatan Depag
*263) Buruan yang ditangkap binatang buas semata-mata untukmu dan tidak dimakan sedikit pun oleh binatang itu.

