Bacaan
TopikKetakwaan, Keadilan Bersaksi, dan Larangan Berteman dengan Kafir
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ ۚ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
(4:136) Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad) dan kepada kitab (Al-Qur`an) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barang siapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh.
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun tentang Abdullah bin Salam dan tokoh Yahudi lainnya yang memeluk Islam. Mereka menyatakan percaya pada Muhammad, Musa, Al-Qur'an, dan Taurat, namun mereka menolak (kafir) kepada rasul-rasul dan kitab-kitab suci yang lain.
Cacat Logika
Perintah tanpa alasan yang disebutkan. Orang yang sudah beriman diperintahkan tetap beriman, dan yang ingkar disebut tersesat sangat jauh. Yang disampaikan tuntutan beserta akibatnya, bukan alasan yang bisa ditimbang.