Bacaan
TopikPerlakuan terhadap Istri dan Pengakuan Ketidakmungkinan Keadilan Poligami
وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ ۖ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ ۚ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا
Dan kamu tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Moral Concern
(4:129): 'Kamu tidak akan mampu berlaku adil di antara para istri meskipun sangat ingin' — pengakuan bahwa poligami tidak bisa adil, namun tetap dibolehkan; inkonsistensi internal.
Contradiction
QS 4:3 memerintahkan berlaku adil jika berpoligami; QS 4:129 mengakui terang-terangan bahwa 'kamu tidak akan mampu berlaku adil di antara istri-istri'. Kontradiksi eksplisit: syarat yang diajukan di ayat 3 diakui tidak mungkin dipenuhi di ayat 129.

