Qurai

An-Nisa' (Wanita) Ayat 128

Bacaan

TopikPerlakuan terhadap Istri dan Pengakuan Ketidakmungkinan Keadilan Poligami

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۚ وَالصُّلْحُ خَيْرٌ ۗ وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ ۚ وَإِنْ تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

(4:128) Dan jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz230 atau bersikap tidak acuh, maka keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya,231 dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir.232 Dan jika kamu memperbaiki (pergaulan dengan istrimu) dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap acuh tak acuh), maka sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.

Catatan Depag

230) Lihat arti nusyuz bagi pihak istri dalam catatan kaki An-Nisā` (4): 34. Nusyuz dari pihak suami ialah bersikap keras terhadap istrinya; tidak mau menggaulinya dan tidak mau memberikan haknya. 231) Seperti istri bersedia beberapa haknya dikurangi asal suaminya mau baik kembali. 232) Tabiat manusia itu tidak mau melepaskan sebagian haknya kepada orang lain dengan seikhlas hatinya, kendati pun demikian jika istri melepaskan sebagian haknya, maka boleh suami menerimanya.

Asbabun Nuzulmenurut Muchlis M. Hanafi

Ayat ini turun membolehkan adanya kesepakatan damai suami-istri jika suami berniat menceraikan. Ini terjadi jika wanita sudah tua atau tidak bisa punya anak, namun ia memohon agar tidak diceraikan dengan kompensasi ia merelakan hak gilirannya/nafkahnya (seperti kisah istri Rafi' bin Khadij atau Saudah binti Zam'ah).

Kritik

Istri yang khawatir suaminya berpaling dianjurkan berdamai, dan Bukhari mencatat Aisyah menerangkan ayat ini tentang istri yang sudah tua yang suaminya hendak menceraikannya, lalu ia melepaskan haknya agar tetap dipertahankan. Bukhari juga mencatat Saudah memberikan harinya kepada Aisyah. Yang disebut perdamaian di ayat ini perempuan yang menyerahkan haknya supaya tidak ditinggalkan.

Cacat Logika

Jalan keluar yang membebani satu pihak. Kekhawatiran istri atas sikap suami dijawab dengan anjuran berdamai, disertai catatan bahwa manusia memang kikir. Yang diminta menyesuaikan diri adalah pihak yang mengkhawatirkan, bukan pihak yang dikhawatirkan.

Catatan Saya

Belum ada catatan untuk ayat ini.

Bagikan artikel

Bantu tulisan ini menemukan pembaca yang tepat.

Dukung Qurai

Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.

Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

Dukung via Saweria