Bacaan
TopikLarangan Membela Pengkhianat dan Ancaman bagi Pembangkang Rasul
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
(4:115) Dan barang siapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahanam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali.
Asbabun Nuzul
Ayat-ayat ini turun sekaligus untuk membela seorang Yahudi yang difitnah. Seorang muslim bernama Tu'mah bin Ubayriq mencuri baju besi, menyembunyikannya di rumah seorang Yahudi, dan saat ketahuan, ia dan sukunya berbohong menuduh si Yahudi. Nabi hampir saja membela Tu'mah karena argumen sukunya, namun wahyu turun menyingkap kebenarannya.
Cacat Logika
Ancaman sebagai pengganti bukti (argumentum ad baculum). Menentang Rasul setelah kebenaran jelas disambung dengan pembiaran dalam kesesatan lalu Jahanam. Bahwa kebenarannya sudah jelas dipakai sebagai titik berangkat, padahal itu yang dipersoalkan.
Moral
(4:115): 'Menentang Rasul setelah jelas petunjuk' berujung neraka — mengkriminalisasi dissent intelektual terhadap otoritas agama.