Qurai

An-Nisa' (Wanita) Ayat 92

Bacaan

TopikLarangan Membunuh Sesama Mukmin dan Konsep Hijrah Wajib

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا ۚ فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ ۖ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ ۖ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

(4:92) Dan tidak patut bagi seorang yang beriman membunuh seorang yang beriman (yang lain), kecuali karena kesalahan (tidak sengaja). Barang siapa membunuh seorang yang beriman karena kesalahan (hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Dan jika dia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barang siapa tidak mendapatkan (hamba sahaya), maka hendaklah dia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

Asbabun Nuzulmenurut Muchlis M. Hanafi

Ayat ini turun menetapkan hukum denda (diyat) pembunuhan tanpa sengaja. Hal ini karena 'Ayyash bin Abi Rabi'ah membunuh Al-Harith bin Yazid. 'Ayyash ingin balas dendam atas siksaan masa lalu di Makkah, tanpa menyadari bahwa Al-Harith sebenarnya telah diam-diam masuk Islam.

Moral

Tebusan pembunuhan tidak sengaja disusun menurut siapa yang terbunuh: orang beriman, orang beriman di kaum yang memusuhi, atau orang dari kaum yang punya perjanjian. Nilai nyawa dihitung berbeda-beda menurut kelompok korbannya, dan yang di luar ketiga golongan itu tidak disebut sama sekali.

Kontradiksi

Kontra 4:89 dan 4:91. Ayat ini menyebut membunuh orang beriman tidak patut dan menuntut tebusan berat, sedangkan dua ayat sebelumnya memerintahkan membunuh golongan tertentu di mana pun dijumpai. Kesucian nyawa berlaku ke dalam, tidak ke luar.

Catatan Saya

Belum ada catatan untuk ayat ini.

Bagikan artikel

Bantu tulisan ini menemukan pembaca yang tepat.

Dukung Qurai

Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.

Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

Dukung via Saweria