Bacaan
TopikKecaman atas Penolak Perang dan Perintah Mengkobarkan Semangat Jihad
فَقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا تُكَلَّفُ إِلَّا نَفْسَكَ ۚ وَحَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ ۖ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَكُفَّ بَأْسَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَاللَّهُ أَشَدُّ بَأْسًا وَأَشَدُّ تَنْكِيلًا
Maka berperanglah engkau (Muhammad) di jalan Allah, engkau tidaklah dibebani melainkan atas dirimu sendiri.210) Kobarkanlah (semangat) orang-orang beriman (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak (mematahkan) serangan orang-orang yang kafir itu. Allah sangat besar kekuatan(-Nya) dan sangat keras siksa(-Nya).
Catatan Depag
210) Perintah berperang itu harus dilakukan oleh Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- karena yang dibebani adalah dirinya sendiri. Ayat ini berhubungan dengan keengganan sebagian besar orang Madinah untuk ikut berperang bersama Nabi ke Badar. Maka turunlah ayat ini yang memerintahkan agar Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pergi berperang walaupun sendirian saja.
Moral Concern
(4:84): Menjadikan agama sebagai agitator militer dengan menginstruksikan nabi agar terus-menerus mengobarkan semangat peperangan kepada kelompok beriman. Hal ini memposisikan figur suci sebagai provokator pertumpahan darah di medan pertempuran.

