Bacaan
TopikKetaatan Mutlak kepada Allah, Rasul, dan Ulil Amri
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا رَحِيمًا
(4:64) Dan Kami tidak mengutus seorang rasul melainkan untuk ditaati dengan izin Allah. Dan sungguh, sekiranya mereka setelah menzalimi dirinya205) datang kepadamu (Muhammad), lalu memohon ampunan kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampunan untuk mereka, niscaya mereka mendapati Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.
Catatan Depag
205) Berhakim kepada selain Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.
Cacat Logika
Kesimpulan yang sudah ditanam di premis (begging the question). Dinyatakan bahwa rasul memang diutus untuk ditaati dengan izin Allah. Kedudukan itulah yang sedang diperselisihkan, dan sudah dipakai sebagai alasan untuk menaatinya.