An-Nisa' (Wanita) Ayat 58

Bacaan

TopikKetaatan Mutlak kepada Allah, Rasul, dan Ulil Amri

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

(4:58) Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.

Asbabun Nuzul

Ayat ini turun pada hari Fathu Makkah tentang Uthman bin Talhah yang menyembunyikan kunci Ka'bah. Ali bin Abi Thalib mengambilnya dengan paksa. Ayat ini turun memerintahkan agar amanat kunci tersebut dikembalikan secara terhormat kepada Uthman dan keluarganya untuk selamanya.

Cacat Logika

Wewenang dipakai sebagai alasan (appeal to authority). Menyampaikan amanah dan menetapkan hukum dengan adil diperintahkan, ditutup dengan bahwa Allah sebaik-baik pemberi pengajaran. Isi keadilannya tidak dirumuskan, hanya siapa yang memerintahkannya.

Moral

(4:58): 'Tunaikanlah amanat kepada yang berhak' — prinsip baik namun dikontekskan untuk memperkuat otoritas Islam, bukan prinsip universal.