Bacaan
TopikKeringanan dan Perintah Lainnya (20)
إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ ۚ عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَىٰ ۙ وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ ۙ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ۚ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا ۚ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Muhammad) berdiri (salat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur`an; Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit, dan yang lain berjalan di bumi mencari sebagian karunia Allah; dan yang lain berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur`an dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Kritik
Ayat 20 kritik 1: (Revisi Aturan yang Dipaksakan Masuk): Bagian awal surah ini adalah ayat-ayat ritmis pendek khas periode awal Mekkah yang memerintahkan ibadah (shalat) malam yang panjang Namun, ayat 20 yang menutup surah ini adalah sebuah ayat yang luar biasa panjang, tidak memiliki rima yang sama, dan secara eksplisit menyinggung tentang "berperang di jalan Allah", yang secara mutlak merupakan ciri teks Madinah Pakar menyimpulkan ayat ini adalah tambahan telat yang dijejalkan ke dokumen aslinya untuk memodifikasi (merevisi) aturan shalat malam karena dianggap terlalu memberatkan bagi komunitas yang kini harus siap berperang. kritik 2: Teks ini awalnya memuat perintah ibadah malam (tahajud) yang sangat berat dan menyiksa fisik. Namun, di penghujung ayat, tiba-tiba muncul revisi yang melonggarkan aturan tersebut karena alasan orang yang "mencari karunia Allah" (berdagang) dan berperang,. Secara kritis, revisi tekstual ini membuktikan adanya proses kompromi adaptif manusiawi: aturan asketis yang ekstrem terpaksa dianulir agar "sistem komunitas" tidak bubar akibat keletihan pengikutnya,. Fakta bahwa pelonggaran itu secara spesifik ditujukan untuk "berdagang" memastikan bahwa mereka bukanlah kaum pedalaman, melainkan komunitas yang berorientasi pada niaga dan uang. (Johanne Louise Christiansen, IQSA Program / Patricia Crone). (73:20) Ayat ekstrem panjang ini adalah sisipan sekunder dari periode Madinah yang secara pragmatis membatalkan (naskh) kewajiban ibadah malam di awal surah karena dirasa terlalu berat untuk dilakukan umat. (The Qur'an: A Historical-Critical Introduction),.
Contradiction
Kontradiksi: S73:20 meringankan perintah shalat malam karena Allah tahu manusia tidak sanggup—pembatalan atas dasar ketidaksanggupan manusia. Namun S2:286 menyatakan 'Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kesanggupannya'. Jika Allah tidak membebani melebihi kesanggupan, mengapa perintah awal S73:2-4 perlu dibatalkan karena terbukti melampaui kesanggupan manusia?

