Kontradiksi etis: S70:29-30 menetapkan pengecualian pemeliharaan kemaluan untuk 'hamba sahaya yang dimiliki tangan kanan'—melegitimasi hubungan seksual dengan budak perempuan tanpa pernikahan. Ini bertentangan dengan prinsip konsensual dalam hubungan seksual yang menjadi standar HAM universal, dan menciptakan inkonsistensi internal antara larangan zina dan izin hubungan dengan budak.