Bacaan
TopikLarangan Shalat saat Mabuk dan Junub, Aturan Tayamum
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
(4:43) Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat, ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan,196 sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.
Catatan Depag
196) Sebagian besar ulama menjelaskan arti menyentuh di sini adalah bersentuhan kulit, dan sebagian lain adalah bercampur sebagai suami istri.
Asbabun Nuzulmenurut Muchlis M. Hanafi
Ayat ini turun terkait larangan salat dalam keadaan mabuk, yakni ketika Abdurrahman bin Auf mengadakan jamuan makan dan minum (khamar belum diharamkan mutlak), lalu salah seorang yang mabuk salah membaca Surah Al-Kafirun saat mengimami salat. Sebagian ayat ini juga terkait syariat Tayammum yang turun saat kalung Aisyah hilang di Al-Bayda sehingga menahan pasukan di tempat yang tidak ada air. (Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi) Ayat ini turun berkenaan dengan seorang sahabat yang menjadi imam salat dalam keadaan mabuk. Dalam kondisi demikian ia tidak sadar telahmelakukan kesalahan besar dalam melantunkan ayat Al-Qur’an. (Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Kritik
Aturan suci diri di ayat ini, larangan salat dalam keadaan mabuk, mandi sesudah junub, dan bersuci dengan debu waktu tidak ada air, berjalan sejajar dengan aturan kesucian yang sudah lebih dulu dirumuskan tradisi rabinik, termasuk larangan berdoa dalam keadaan mabuk. Bentuk aturannya bergerak di dalam kebiasaan keagamaan kawasan itu. (Reynolds, The Qur'an and the Bible)
Catatan Saya
Belum ada catatan untuk ayat ini.
Dukung Qurai
Dukung kerja sunyi di balik setiap tulisan.
Di balik tiap tulisan ada proses membaca, membandingkan, dan merapikan jejak. Setiap dukungan ikut menjaga proses itu tetap berjalan.

