Bacaan
Asbabun Nuzul
Ayat ini turun untuk menghapus tradisi anak angkat mendapat jatah warisan mutlak. Pada masa lalu seseorang bisa mengadopsi pria dewasa dan menjadikannya ahli waris. Ayat ini menegaskan ahli waris asli punya bagian pasti, sedangkan anak angkat hanya berhak lewat wasiat/perjanjian.
TopikPenghapusan Dosa Kecil dan Larangan Iri Hati atas Perbedaan Rezeki
وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ ۚ وَالَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوهُمْ نَصِيبَهُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدًا
Dan untuk masing-masing (laki-laki dan perempuan) Kami telah menetapkan para ahli waris atas apa yang ditinggalkan oleh kedua orang tuanya dan karib kerabatnya. Dan orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berikanlah kepada mereka bagiannya. Sungguh, Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.
Logical Fallacy
Ipse dixit — 'bagi tiap-tiap harta peninggalan yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat Kami jadikan ahli warisnya' tanpa argumen mengapa sistem ini adil.

