An-Nisa' (Wanita) Ayat 21

Bacaan

TopikLarangan Mewarisi Perempuan Paksa dan Aturan Penggantian Istri

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

(4:21) Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami-istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.

Cacat Logika

Pertanyaan yang sudah memuat jawabannya (loaded question). Ditanyakan bagaimana harta itu bisa diambil kembali padahal keduanya sudah bergaul dan ada perjanjian yang kuat. Bentuk pertanyaannya sudah menutup jawaban lain sebelum keadaannya diperiksa.